Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pengeroyokan di Sukorejo Kendal, Pelaku Kabur Usai Ketahuan Simpan Senjata Api Rakitan

Polisi menangkap 6 dari 7 tersangka pengeroyokan di Dusun Sudagaran Desa Kebumen RT. 06, RW. 02, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis


Usai berduel, korban mengakui kekalahannya dan permasalahan dianggap selesai. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumah Deviardhy Genta Kurniawan. 


Di sana, korban diminta untuk menjelaskan maksud komentar di aplikasi Tiktok yang dilontarkan korban.


"Pelaku dan teman-temannya membahas tentang pemilik akun, yang mana korban pernah memposting tulisan dengan backsound, dan hal itu dianggap menyinggung atau mengejek," paparnya.


Ketika Jonathan dan Galing hendak pulang ke rumah sekitar pukul 23:00 WIB, pelaku bersama teman-temannya tanpa basa-basi langsung mengeroyok korban. 


Korban lalu pulang ke rumah dengan kondisi mengalami luka memar di tubuh.


"Bagian kepala, tangan hingga badan korban memar-memar dikeroyok," sambungnya.


Polisi yang mendapatkan laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya.


"Ada 5 tersangka lain yang usianya di bawah umur, sudah kami amankan," papar Kapolres.


Tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved