Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Asli Tertipu Polisi Gadungan, Ratusan Juta Rupiah Melayang Dijanji Bisa Mutasi Pindah Tugas

Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan oleh pria yang menyamar sebagai polisi.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
POLISI GADUNGAN - Polisi asli di Probolinggo Jawa Timur tertipu polisi gadungan. Modusnya bisa mengurus agar dipindah tugas. SURYA.CO.ID/LUHUR PAMBUDI 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan oleh pria yang menyamar sebagai polisi.

Keinginannya untuk pindah tugas demi lebih dekat dengan keluarga justru berujung kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku berinisial MS (22), warga asal Tangerang, ditangkap oleh petugas Polsek Tegalsari, Surabaya.

Pemuda ini diketahui menyamar sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) demi melancarkan aksinya.

Dengan mengenakan seragam lengkap, MS menawarkan jasa pengurusan mutasi kepada korban, seolah-olah memiliki kewenangan resmi.

Sebagai imbalan, ia meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai belasan juta rupiah dalam sekali transaksi.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa korban mulai curiga ketika Surat Telegram Rahasia (STR) terkait kepindahan yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan.

"Pelaku berjanji bisa memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan,"

"Namun, setelah uang diberikan, korban tak kunjung memperoleh mutasi sesuai keinginan," ujar Kompol Rizki, Rabu (21/5/2025).

Ia menuturkan, MS ternyata kerap mengaku sebagai polisi yang berdinas di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak hanya dari kalangan polisi saja, korbannya juga ada yang dari masyarakat sipil.

Salah satunya ED (28), warga Surabaya.

ED yang merupakan teman satu komunitas pelaku ini mengaku bisa menukarkan uang Rp 135 juta menjadi pecahan uang bernominal kecil.

Kepada ED, MS mengaku mempunyai kenalan di kantor perbankan.

Namun, setelah ditransfer, MS tiba-tiba menghilang.

Kompol Rizki menuturkan, MS juga sempat menukarkan uang sejumlah Rp40 juta ke nominal yang lebih kecil dan menyerahkannya ke korban.

Namun, saat diminta sisanya, MS selalu berkelit dan sempat berpindah kos untuk menghilangkan jejak.

"Ternyata, setelah kami interogasi, uang tersebut sudah dihabiskan pelaku dan dipakai kebutuhan pribadi," jelas Rizki. 

Ia menuturkan, MS mendapatkan pakaian dinas Polri dengan cara membelinya secara online.

"Bajunya banyak macam, ada yang baju Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim," jelasnya. 

MS juga paham soal kepangkatan hingga serba-serbi mutasi Polri karena kerap mengobrol dan berteman dengan beberapa anggota polisi di tempat asalnya.

"Dia sengaja mencari teman polisi untuk membaca situasi, aturan dan hal-hal yang berkaitan dengan kepolisian.

Bekal dari pertemanan itu, sehingga dia berani mencoba menjadi polisi gadungan dan menipu para korbannya," pungkasnya. 

 

Anggota Polisi Gadungan Aniaya Warga Banyuwangi

Sementara itu, di Banyuwangi, seorang warga dianiaya dan hartanya dirampas oleh komplotan polisi gadungan.

Salah satu pelaku bernama Hairul Anwar pun telah diringkus jajaran Polresta Banyuwangi.

Mengutip TribunJatim.com, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini bermotifkan pelaku yang jengkel perkara kripto.

Ia menuturkan, satu komplotan ini beranggotakan enam orang.

Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pria bernama Hairul Anwar.

Baca juga: Modus Pengawalan, Bupati Serang Terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah Hampir Kena Tipu Paspampres Gadungan 

Sementara lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Anwar sendiri merupakan otak dari aksi ini.

Anwar sendiri mengaku sebagai polisi dengan pangkat kompol dari Mabes Polri.


Aksi Anwar cs dilakukan pada 11 April 2025 lalu.

Saat itu, Anwar bersama lima tersangka lainnya datang ke Banyuwangi dengan menarget korban yang berinisial CH.

"Kejadian pada 11 April di rumah korban," ujar Rama.

Setibanya di rumah tersangka, Anwar cs mengaku sebagai anggota Mabes Polri.

Di rumah tersangka, mereka bertemu dengan suami korban karena korban masih tidur siang.

Setelah mengenalkan diri sebagai polisi yang menangani sebuah perkara, para tersangka langsung mendatangi tempat tidur korban.

"Korban yang sedang tidur ditarik, dipaksa ke ruang kerja, diborgol, diintimidasi, dan dirampas barang-barangnya," katanya.

Tersangka juga sempat menyengat korban dengan aliran listrik saat kejadian.

Setelah menyiksa korbannya, para tersangka kabur dengan membawa barang berharga korban.

Seperti empat laptop, sembilan HP, hingga motor dan surat-suratnya.

Tersangka juga menguras rekening korban senilai Rp16 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved