Berita Jateng
Arsip PKK Jateng Jadi Memori Kolektif Bangsa, Pemprov Jateng Diganjar Pengawasan Kearsipan Terbaik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dua penghargaan sekaligus dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Kedua, Kabupaten Pekalongan untuk Arsip Koperasi Batik Pekajangan (1939-2022): Perjuangan Ekonomi Sosial Pengusaha Bumiputra.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati menjelaskan, pengelolaan kearsipan di Provinsi Jawa Tengah memiliki beberapa keunggulan.
Antara lain memiliki kebijakan 4 pilar kearsipan, yakni Pergub Tata Naskah Dinas, Pergub Klasifikasi Arsip, Pergub Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta Pergub Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).
Berikutnya adalah Sumber Daya Arsiparis yang berkompeten, Khasanah Arsip Statis yang dimiliki Pemprov Jateng telah ditetapkan menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB), dan Memory of The World (MOW).
Beberapa arsip yang ditetapkan menjadi MKB adalah Arsip Prof dr Soeharso, Arsip Infrastruktur Pendidikan pada zaman kolonial, dan Arsip Transmigrasi (MKB).
Tahun 2024 oleh UNESCO Arsip Prof. dr. Soeharso ditetapkan sebagai memori kolektif dunia serta diberikan apresiasi 20.000 Dolar.
Sementara arsip PKK Jawa Tengah sebagai pionir PKK Nasional yang baru saja ditetapkan sebagai MKB oleh ANRI terdiri dari beberapa media rekam.
Baca juga: Ahmad Luthfi Komitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng
Di antaranya Arsip Tekstual sebanyak 63 berkas, Arsip Foto 18 lembar dan 30 Album Foto, Arsip Media Baru berupa 2 file rekaman wawancara.
"Pembinaan dan pengelolaan arsip tetap dilakukan dan diimplementasikan."
"Tujuannya untuk bisa mengamankan, menyelamatkan, dan melestarikan arsip di Jawa Tengah."
"Dengan begitu dapat menjadi memori kolektif bangsa (MKB) dan nantinya menjadi memory of the world (MOW)," jelas Rahma.
Guna menunjang pengelolaan kearsipan, lanjut Rahma, maka dibutuhkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia atau arsiparis.
Kemudian butuh infrastruktur pendukung, dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, serta perguruan tinggi. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.