Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Ditarget Rampung Pekan Ini

Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih rampung pada pekan ini.

Tribunjateng/Permata Putra Sejati 
SEKDA BANYUMAS - Agus Nur Hadie saat memberikan tanggapan soal update Koperasi Desa Merah Putih yang ditarget rampung pekan ini, Jumat (23/5/2025). Saat ini setiap desa sedang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan penting dalam proses pendirian koperasi. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa rampung pada pekan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengatakan progres pembentukan mencapai 20 persen.

"Saat ini setiap desa sedang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan penting dalam proses pendirian koperasi.

Baca juga: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Wonosobo Capai 95 Persen, Target Selesai Akhir Mei

Ini sudah tahapan pembentukan, sudah sekitar 20 persen. 

Minggu ini harus sudah terbentuk," kata Agus kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/5/2025).

Kabupaten Banyumas memiliki 301 desa dan 30 kelurahan yang menjadi target pendirian koperasi secara serentak pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. 

Musdesus merupakan syarat wajib sebelum koperasi resmi berdiri secara hukum.

Agus menegaskan pembentukan koperasi ini tidak menggunakan Dana Desa (DD), melainkan dibiayai langsung oleh pemerintah pusat.

"Sejak awal tidak akan menggunakan Dana Desa. 

Karena informasinya akan mendapatkan permodalan dari pusat," imbuhnya. 

Tujuan pembentukan koperasi Merah Putih ini adalah memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengelolaan usaha bersama yang mandiri dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewonto menuturkan setelah Musdes atau Muskel selesai dan seluruh dokumen lengkap, proses pendirian koperasi akan ditangani oleh dinas terkait.

"Setelah Musdes, semua dokumen menjadi tugas kami untuk pendirian akta notaris," ujar Wahyu.

Ia menambahkan, biaya pembuatan akta notaris telah mendapat arahan dari pemerintah provinsi. 

Baca juga: Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Proses tersebut akan difasilitasi melalui kerja sama dengan Bank Jateng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved