Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Raih Opini WTP LKPD 2024 Dari BPK RI ke-14

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
RAPAT PARIPURNA - Pemerintah Provinsi Jateng raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024. 

Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan raihan ke 14 yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi pemerintah provinsi Jawa Tengah satu-satunya pemerintah provinsi di Indonesia menyerahkan LKPD lebih awal. 

Baca juga: Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15

Hal ini merupakan langkah menjaga akuntabilitas dan transparasi keuangan.

"Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan," ujarnya pada rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD Jateng 2024. Capaian itu  14 kalinya diperoleh secara berturut-turut.

"Ini bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah," tuturnya.

Namun ada beberapa permasalah yang ditemukan dalam pemeriksaan tahun 2024. 

Pertama terdapat 16 paket infrastruktur pada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi dan keterlambatan pembayaran.

"Ini harus segara ditindaklanjuti," imbuhnya.

Kedua, Lanjut Bobi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memiliki prosedur jaminan pertambangan sehingga berisiko disalahgunakan dan kekurangan penempatan jaminan oleh pemegang izin usaha pertambangan.

"Kami berharap seluruh temuan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Dikatakannya, BPK mengapresiasi tindak lanjut temuan yang dilakukan Pemprov Jateng.

Pada Semester dua pemerintah provinsi telah menindaklanjuti 92, 24 persen sesuai dengan rekomendasi.

"Capaian ini termasuk angka tertinggi di tingkat nasional," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved