BPJS Kesehatan Semarang
Satu-satunya, Puskesmas Pandanaran Miliki Layanan Fisioterapi
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di Puskesmas Pandanaran kini dapat mengakses layanan Fisioterapi.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Aprilia mengaku sejumlah pasien puas dengan adanya fisioterapi di Puskesmas Pandanaran.
Layanan Fisioterapi sudah dijadwalkan secara ketat oleh petugas, sehingga bisa menyesuaikan jadwal fisioterapi dan aktifitas harian pasien.
“Fisioterapi rata-rata dilakukan 30-45 menit, apabila di rumah sakit pasti harus memperkirakan waktu tunggu antrean, Alat-alat kami juga tidak kalah lengkap seperti Infrared, Ultrasound, Parafin, dan Tens yang bisa membantu permasalahan muskulus atau otot dan tulang,”
Sementara itu ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy menjelaskan dalam proses kredensialing yang dilakukan BPJS Kesehatan setiap tahunnya, layanan fisooterapis beserta alat-alat pendukung sudah menjadi salah satu kriteria Kerjasama, namun belum wajib.
“Terdata sekitar 800an FKTP di Indonesia juga sudah memiliki layanan fisioterapi."
"Dalam Standar Kompetensi Diktri Indonesia (SKDI), layanan fisioterapi dapat di tatalaksana di FKTP,” ujar Sari.
Harapannya kedepannya pelayanan fisioterapi dasar dapat diakses peserta JKN di FKTP, dengan kualitas yang sama dengan pelayanan fisioterapi di FKRTL namun lebih efisien waktu dan tenaga.
“Yang terpenting, Selalu pastikan kepesertaan JKN tetap aktif, dengan terus membayar iuran tepat waktu ataupun melalui autodebet."
"Selalu pastikan juga di handphone sudah memiliki Aplikasi Mobile JKN,”
Sari mengatakan, dengan memiliki Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan antrean online.
Saat berkunjung ke FKTP maupun FKRTL peserta semakin menghemat waktu untuk mengakses pelayanan kesehatan. (Laili S/***)