Berita Kudus
Kementerian PPPA Dampingi Korban Grup "Fantasi Sedarah" di Kudus: Anak-anak Jadi Sasaran
Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Kasus yang saat ini ditangani Badan Reserse Kriminal Polri satu di antara tersangkanya berinisial MS merupakan dari Kudus.
MS merupakan anggota aktif grup Facebook Fantasi Sedarah. MS merekam aksi asusila dengan anaknya menggunakan telepon pintar miliknya.
Baca juga: Sosok 4 Korban Grup Facebook Fantasi Sedarah: Adik Ipar, Anak dan Keponakan
Diketahui anaknya berusia 8 tahun, 12 tahun, dan 21 tahun.
Atas perilakunya tersebut penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkapnya di Kudus beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Satria Agus Himawan mengatakan, pihaknya telah menerima perwakilan dari Kementerian PPPA yang melakukan pendampingan kepada para korban.
Apalagi ada anak sebagai korban dalam tindak pidana asusila tersebut.
Dalam kasus ini, kata Satria, yang melakukan pendampingan yaitu Asisten Deputi Kementerian PPA yang memberikan pelayanan kepada anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
"Kasus-kasus seperti ini pasti kami turun, cuma kami silent karena kami tidak ingin identitas anak sebagai korban terungkap," kata Satria, Minggu (25/5/2025).
Satria melanjutkan, pendampingan bagi korban kekerasan fisik atau korban kekerasam seksual terhadap perempuan atau anak sangat penting untuk membantu pemulihan fisik dan mental.
Kemudian pendampingan ini juga untuk memastikan akses keadilan, dan mendukung pemenuhan hak-hak korban.
"Pendampingan juga dapat mencegah penolakan dan pengulangan kekerasan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak," kata dia.
Identifikasi 32 Ribu Member
Polri tengah mengidentifikasi 32 ribu member grup facebook Fantasi Sedarah, berisi unggahan konten asusila dan pornografi terhadap perempuan serta anak yang merupakan anggota keluarga sendiri.
Hingga saat ini, Polri sudah menemukan 4 korban.
Empat korban tersebut dijadikan konten asusila oleh dua admin Grup Facebook Fantasi Sedarah, yakni MS dan MJ.
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.