Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kementerian PPPA Dampingi Korban Grup "Fantasi Sedarah" di Kudus: Anak-anak Jadi Sasaran

Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
FACEBOOK
Tangkapan layar dari Facebook pada Jumat (16/5/2025) - Apa Isi Postingan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Hingga Buat Warganet Geram? Kini Ganti Nama 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. 

Kasus yang saat ini ditangani Badan Reserse Kriminal Polri satu di antara tersangkanya berinisial MS merupakan dari Kudus.

MS merupakan anggota aktif grup Facebook Fantasi Sedarah. MS merekam aksi asusila dengan anaknya menggunakan telepon pintar miliknya. 

Baca juga: Sosok 4 Korban Grup Facebook Fantasi Sedarah: Adik Ipar, Anak dan Keponakan 

Diketahui anaknya berusia 8 tahun, 12 tahun, dan 21 tahun.

Atas perilakunya tersebut penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkapnya di Kudus beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Satria Agus Himawan mengatakan, pihaknya telah menerima perwakilan dari Kementerian PPPA yang melakukan pendampingan kepada para korban.

Apalagi ada anak sebagai korban dalam tindak pidana asusila tersebut.

Dalam kasus ini, kata Satria, yang melakukan pendampingan yaitu Asisten Deputi Kementerian PPA yang memberikan pelayanan kepada anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

"Kasus-kasus seperti ini pasti kami turun, cuma kami silent karena kami tidak ingin identitas anak sebagai korban terungkap," kata Satria, Minggu (25/5/2025).

Satria melanjutkan, pendampingan bagi korban kekerasan fisik atau korban kekerasam seksual terhadap perempuan atau anak sangat penting untuk membantu pemulihan fisik dan mental. 

Kemudian pendampingan ini juga untuk memastikan akses keadilan, dan mendukung pemenuhan hak-hak korban.

"Pendampingan juga dapat mencegah penolakan dan pengulangan kekerasan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak," kata dia.

Identifikasi 32 Ribu Member

Polri tengah mengidentifikasi 32 ribu member grup facebook Fantasi Sedarah, berisi unggahan konten asusila dan pornografi terhadap perempuan serta anak yang merupakan anggota keluarga sendiri. 

Hingga saat ini, Polri sudah menemukan 4 korban. 

Empat korban tersebut dijadikan konten asusila oleh dua admin Grup Facebook Fantasi Sedarah, yakni MS dan MJ.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved