Berita Viral
Viral Ayam Goreng Widuran Solo Berdiri Sejak 1971 Ternyata Tak Halal, Anggota Dewan Tertipu
Berdiri sejak tahun 1971 ayam goreng legendaris di Solo, Ayam Widuran ternyata baru ketahuan menggunakan bahan non halal.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Ayam Goreng Widuran panen bintang 1 di google review setelah banyak konsumen salah paham.
Mereka terlanjur mengkonsumsi produk restoran ini tanpa tahu ternyata termasuk dalam kategori non-halal.
Salah satu karyawan, Ranto mengakui bahwa pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.
Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.
“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelasnya saat ditemui Sabtu (24/5/2025).
Ia pun menyertakan keterangan non-halal di outlet, sosial media, hingga google maps.
“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” tuturnya.
Selama ini, menurutnya kebanyakan pelanggan mereka merupakan non-muslim.
“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” jelasnya.
Melalui keterangan tertulis di akun instagramnya, pihak manajemen juga meminta maaf atas kegaduhan yang belakangan terjadi.
Manajemen telah memastikan keterangan non-halal di semua outletnya.
Diketahui menu kremesannya non halal karena minyak penggorengan mengandung minyak babi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warung Ayam Widuran Pakai Bahan Nonhalal, Komisi IV DPRD Solo Mengaku Jadi Korban,
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.