Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Daftar Subsidi yang Digelontorkan Pemerintah Mulai Juni Termasuk bagi yang Bergaji di Bawah 3,5 Juta

Daftar subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat

Editor: muslimah
kompas.com
Ilustrasi 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira menilai besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ideal seharusnya mencapai Rp 1 juta per pekerja bagi mereka yang bergaji Rp 3,5 juta per bulan.

"Idealnya 30 persen atau setara Rp 1 juta untuk pekerja gaji Rp 3,5 juta. Jika subsidi upahnya di bawah Rp 600 ribu per bulan, maka daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas," kata Bhima kepada Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Sayangnya, pemerintah telah menyatakan bahwa BSU kali ini tidak akan sebesar saat pandemi Covid-19, yang kala itu mencapai Rp 600 ribu per bulan.

Bhima juga mengatakan bahwa BSU perlu diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan transportasi perumahan, sehingga daya beli pekerja bisa terjaga.

Selain itu, pemerintah dinilai wajib mengikutsertakan pekerja informal agar bisa masuk ke skema subsidi upah ini.

"Pelajaran saat pandemi Covid-19 kemarin, pekerja informal tidak mendapat subsidi upah karena pemerintah masih berbasis data BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bhima.

Selain itu, Bhima menyebut pemerintah seharusnya memberlakukan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya mencapai 2.200 Volt Ampere (VA).

"Diskon tarif listrik dilanjutkan merupakan hal yang positif asalkan golongannya sampai 2.200 VA, bukan hanya di bawah 1.300 VA," kata Bhima.

Ia menjelaskan bahwa banyak rumah tangga dengan daya 2.200 VA yang sebenarnya dihuni oleh penyewa rumah dan kos-kosan karyawan.

Mereka disebut termasuk tergolong kelas menengah dan membutuhkan dukungan insentif tarif listrik juga.

Bhima memandang uang yang biasanya dibelikan token listrik, bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti membeli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang.

"Jadi, ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor UMKM di daerah," ujar Bhima. (TribunJogja.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved