Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Lantik Notaris Pengganti, Tjasdirin Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
Kemenkum Jateng Lantik Notaris Pengganti, Tjasdirin Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti, Senin (26/5/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin mengambil sumpah 1 (satu) Notaris Pengganti yang akan bertugas di Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya, Tjasdirin menyampaikan ucapan selamat kepada para Notaris Pengganti yang telah resmi diangkat.

Ia mengingatkan bahwa profesi notaris merupakan profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan, dengan peran vital dalam hubungan hukum keperdataan masyarakat.

“Notaris dituntut untuk mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sempurna,” tegasnya.

Baca juga: Kemenkum Jateng Ajak Sukseskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Tjasdirin menambahkan bahwa Notaris Pengganti juga harus memiliki keahlian hukum yang mumpuni serta mematuhi Undang-Undang Jabatan Notaris dan ketentuan hukum lainnya.

Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, peningkatan kompetensi, dan pembaruan pengetahuan hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional.

“Saya berharap Saudari Notaris Pengganti dapat memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun yang membutuhkan jasa notaris, serta senantiasa mendapatkan tuntunan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Baca juga: PBH PERADI Semarang Periode 2025-2028 Terbentuk, Kemenkum Jateng Harap Kolaborasi Meningkat

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, dan pejabat fungsional analis hukum, Widya Pratiwi, serta rohaniawan sebagai bagian dari prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved