Ayam Goreng Widuran
Nasib Ayam Goreng Widuran Solo Terancam Berurusan dengan Hukum Gara-gara Menu Nonhalal
Ayam Goreng Widuran Solo berpotensi berurusan dengan hukum setelah kasus menun nonhalal viral di media sosial.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Kekecewaan konsumen mencuat di kolom ulasan Google Review, banyak yang mengaku merasa tertipu karena menyangka semua menu yang disajikan adalah halal.
Bahkan, sebagian pelanggan baru menyadari status non-halal setelah membaca pemberitaan dan komentar warganet.
Salah satu karyawan resto tersebut mengonfirmasi bahwa label non-halal baru dipasang beberapa hari terakhir setelah muncul banyak komplain dari pelanggan.
Anggota Dewan Merasa Tertipu
Ternyata tak sedikit konsumen yang merasa tertipu atas apa yang terjadi tersebut lantaran warung yang telah berdiri sejak tahun 1971 itu baru mengumumkan adanya bahan baku non halal.
Salah satu pihak yang merasa dirugikan tak lain adalah Komisi IV DPRD Solo yang sempat menyantap kuliner yang dibeli dari warung tersebut beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkap oleh salah satu anggota komisi IV DPRD Solo dari fraksi PKS Sugeng Riyanto.
Ia menceritakan bahwa beberapa hari sebelum warung Ayam Widuran mengumumkan menggunakan bahan baku non halal di salah satu produknya.
Ia dan rekan-rekan sempat mengunjungi warung tersebut.
"Yang pertama saya perlu sampaikan bahwa saya termasuk korban dan juga Komisi IV."
" Jadi sekitar dua pekan lalu seusai sidak ada teman kami usul makan siang di warung itu, dan kita tahunya itu halal."
"Sehingga kesana dibungkus dan dibawa, terus selang beberapa hari muncul informasi itu. Jadi saya secara pribadi maupun komisi IV DPRD Solo merasa dirugikan karena pihak penjual tidak memberikan informasi yang memadahi tentang produknya non halal," ungkap Sugeng saat dihubungi, Minggu (25/5/2025).
Alih-alih saling menyalahkan, Sugeng lebih memilih untuk menyarankan kepada rekan di DPRD untuk menjadikan polemik warung ayam Widuran ini jadi momentum kembali menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan makanan non halal.
"Ini menjadi momentum yang baik untuk DPRD Solo dalam hal ini memberikan kepedulian dengan memproduksi atau membuat Perda tentang jaminan produk halal maupun perlindungan konsumen. Ya di antara dua itu," lanjut Sugeng.
"Maksudnya adalah ada sangat banyak konsumen di Solo yang mereka muslim dan karena case seperti ini akhirnya tertipu. Tidak ada informasi yang memadai, seperti yang waktu kami ke sana, yang memesan dan membayar makanan itu pakai Jilbab. Artinya kalau pihak penjual memiliki itikad baik harusnya memberikan informasi," urai Sugeng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.