Ayam Goreng Widuran
Nasib Ayam Goreng Widuran Solo Terancam Berurusan dengan Hukum Gara-gara Menu Nonhalal
Ayam Goreng Widuran Solo berpotensi berurusan dengan hukum setelah kasus menun nonhalal viral di media sosial.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Disinggung terkait langkah pemerintah kota (Pemkot) Solo dalam hal menangani polemik seperti ini. Sugeng berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan salah satunya dengan ikut mendorong terwujudnya usulan Perda perlindungan konsumen.
"Kalau dari sisi pemerintah daerah saya kira pemerintah punya aparatur dalam hal ini Satpol PP maupun kepolisian dengan berbekalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen cukup untuk digunakan sebagai rujukan agar pihak aparat bisa memberikan tindakan terhadap penjual yang serupa," kata dia.
Lebih lanjut, Sugeng juga menyarankan bahwa pencantuman label halal dan non halal di usaha kuliner bisa menjadi anjuran.
Ini sebelum pemilik usaha mengajukan izin pembukaan usaha ke dinas terkait.
"Itu kan juga bagian penegakan hukum di negara kita. Karena saya kira ini jadi cukup bagus apabila terkait pelabelan halal non halal juga dicantumkan dalam persyaratan perizinan usaha kuliner. Jadi langkah itu kan lebih preventif," pungkasnya.
Awal Mula Terungkap

Ayam Goreng Widuran panen bintang 1 di google review setelah banyak konsumen salah paham.
Mereka terlanjur mengkonsumsi produk restoran ini tanpa tahu ternyata termasuk dalam kategori non-halal.
Salah satu karyawan, Ranto mengakui bahwa pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.
Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.
“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelasnya saat ditemui Sabtu (24/5/2025).
Ia pun menyertakan keterangan non-halal di outlet, sosial media, hingga google maps.
“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” tuturnya.
Selama ini, menurutnya kebanyakan pelanggan mereka merupakan non-muslim.
“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.