Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Densus 88 Sita Buku Tentang Jihad Saat Tangkap Terduga Teroris di Purworejo, Apa Isinya?

Penangkapan terduga teroris di Purworejo disertai penyitaan buku tentang jihad. Apa makna dan bahayanya?

KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
RUMAH TERDUGA TERORIS: Rumah terduga teroris di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO -- Penangkapan terduga teroris berinisial AF (32) oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025), kembali membuka mata publik tentang ancaman radikalisme di level akar rumput.

Dari operasi tersebut, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sekitar lima buku bertema jihad yang seluruhnya berupa fotokopian.

Kepala Desa Kaliurip, Pardiyantoko, membenarkan bahwa Densus membawa buku-buku jihad yang ditemukan di rumah AF.

Meski tampak sederhana karena hanya berupa fotokopi, konten buku semacam itu sering kali berisi ajakan atau pembenaran terhadap kekerasan atas nama agama.

“Buku-buku itu semua fotokopian, jumlahnya sekitar 4 atau 5,” ujar Pardiyantoko saat ditemui keesokan harinya.

Baca juga: Preman Merajalela, Segini Banyaknya yang Ditangkap Polisi di Pati dan Blora

Baca juga: Lahan Pertanian Seluas 5 Hektare di Blora Rusak Akibat Banjir, Bantuan Sedang Diupayakan

Di tengah minimnya pengawasan distribusi literatur bawah tanah, buku tentang jihad bisa menjadi alat doktrinasi, terutama jika dibaca tanpa pengetahuan yang utuh tentang konsep jihad dalam ajaran Islam yang sesungguhnya mengedepankan kedamaian.

Penangkapan AF dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Tetangga sekitar, termasuk seorang warga bernama Poniman, mengungkapkan bahwa malam sebelum penangkapan, ada empat orang tamu yang datang ke rumah AF.

Namun warga tidak mengetahui apa yang dibahas atau dilakukan.

“Tadi malam ada empat orang ke rumah itu. Tapi saya tidak tahu mereka ngapain,” kata Poniman.

Pola kedatangan tamu malam hari, ditambah dengan keberadaan literatur radikal, menjadi indikasi penting yang sering dijadikan Densus 88 untuk mendalami jaringan atau simpul-simpul terorisme.

Konfirmasi dari Kepolisian

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari operasi antiteror yang terus dilakukan secara preventif.

“Betul, penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, terhadap seorang terduga teroris di Purworejo,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya literasi keagamaan yang moderat dan sehat. Buku tentang jihad seharusnya tidak menjadi pemicu kekerasan, melainkan dijelaskan secara komprehensif dalam konteks spiritual dan etika Islam.

Sayangnya, versi fotokopian yang beredar di bawah tanah justru sering dipelintir oleh kelompok ekstrem.

Penyitaan buku jihad dalam kasus ini bukan hanya soal barang bukti, tapi menjadi alarm betapa seriusnya literasi radikal sebagai jalur penyebaran ideologi kekerasan.

Masyarakat perlu semakin waspada, dan negara harus hadir lewat edukasi keagamaan yang lebih moderat dan menyentuh akar rumput. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved