Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Terima Kunjungan BSK Hukum, Bahas Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN

Kemenkum Jateng menerima kunjungan dari BSK Hukum dalam rangka pengumpulan data lapangan terkait analisis implementasi pengembangan kompetensi ASN.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
Kanwil Kemenkum Jateng Terima Kunjungan BSK Hukum Bahas Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi. (Dok) 

Muhammad Yani Firdaus juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi, termasuk implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Undang-undang tersebut mempertegas kewajiban ASN untuk melakukan pembelajaran berkelanjutan dan memperluas hak ASN untuk memilih jalur pengembangan kompetensi sesuai minat dan kebutuhan jabatan.

“Analisis terhadap pelaksanaan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 sangat diperlukan guna memastikan pelaksanaan sistem pembelajaran terintegrasi dapat berjalan optimal, adaptif terhadap kebutuhan organisasi, dan memberikan ruang aktualisasi bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum,” jelas Yani.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan muncul rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan mendukung transformasi ASN Kemenkumham menjadi pelayan publik yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas tinggi. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved