Polres Sragen
Peredaran Uang Palsu di Sragen Berhasil Diungkap, Polisi Temukan Ratusan Lembar dari Pelaku
Jajaran Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Sragen.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Sragen.
Tiga orang pelaku berinisial RWW (19), BMS (21), dan seorang anak berinisial MBR (17), berhasil diamankan beserta ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban, Suparmi (67), seorang pemilik warung di Desa Gabus, Ngrampal, Kabupaten Sragen, melaporkan kecurigaannya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangan persnya siang ini, Selasa, 27 Mei 2025, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan uang tunai.
"Masyarakat harus lebih jeli dan teliti."
"Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Baca juga: Jadi Incaran, Pengedar Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Polres Sragen dengan Puluhan Gram Sabu
Diuraikan Kapolres, kasus ini bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika MBR membelanjakan selembar uang palsu pecahan Rp 100.000 di warung milik Ibu Suparmi di Dk. Made Wetan RT 19, Ds. Gabus, Kec. Ngrampal, Sragen.
MBR membeli rokok Win Filter isi 20 dan mendapatkan kembalian uang asli sebesar Rp 71.000.
Setelah MBR pergi, Ibu Suparmi merasa curiga dengan uang yang diterimanya karena tidak seperti biasanya.
Ia pun berinisiatif mencari mobil Toyota Avanza biru metalik yang digunakan pelaku.
Secara kebetulan, Ibu Suparmi menemukan mobil tersebut di Indomart Tangen. Tak lama berselang, suami dari saksi Lasmini, Bapak Joko, menyusul Ibu Suparmi.
Bapak Joko kemudian menghampiri mobil dan meminta MBR keluar untuk klarifikasi.
Saat itulah, Bapak Joko menemukan uang palsu yang dibawa MBR dan segera mematikan mesin mobil serta mencabut kuncinya.
Kerumunan warga pun terbentuk, dan tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan RWW, BMS, dan MBR beserta barang bukti segepok uang beragam pecahan rupiah dan uang asing.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RWW berperan sebagai pengedar dan pembawa uang palsu dari Jogja hingga ke Sragen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.