Berita Kriminal
Motor yang Dicuri di Blora Kembali Dalam Kondisi Lebih Baik: Spion Sama Tempat Kuncinya Baru
Ekspresi bahagia terpancar dari wajah Sukirawati (41), warga Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, setelah sepeda
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
CURANMOR - Korban curanmor, Sukirawati saat mengambil motornya di Polres Blora, Senin (26/5/2025).
"Sementara untuk tersangka ACM dan MAS, selaku penadah kami jerat dengan pasal 480 KUHP, tentang penadahan," jelasnya.
AKBP Wawan mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci setang kendaraan bermotornya. Untuk mencegah aksi pencurian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan kendaraan, mohon untuk dikunci setang."
"Terlebih syukur-syukur bisa ditambahkan kunci tambahan, kunci pengaman tambahan untuk menghindari aksi-aksi curanmor yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Blora," paparnya.(Iqs)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Tampang Khanifudin Anggota DPRD Kebumen dari PDIP Tipu dan Jual Tanah Milik Kakek 70 Tahun |
|
|---|
| Pelaku Curanmor di Tegal Tak Kapok 3 Masuk Penjara, Curi Motor di Depan Toko Kepergok Warga |
|
|---|
| Anggota DPRD Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil, Berdalih Tak Terima Uangnya |
|
|---|
| Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang |
|
|---|
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/CURANMOR-Korban-curanmor-Sukirawati-saat-mengambil.jpg)