Batang
Mulai 1 Juni Alun-alun Batang Bebas PKL Pagi hingga Siang, Ini Respon Pedagang
Pemerintah Kabupaten Batang menerbitkan surat edaran terkait area sekitar alun-alun harus bersih dari lapak PKL pada pagi hingga siang hari.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
KEBIJAKAN PKL - Suasana pedagang kaki lima di Alun-alun Batang, Selasa (27/5/2025).Pemerintah Kabupaten Batang menerbitkan surat edaran terkait area sekitar alun-alun harus bersih dari lapak PKL pada pagi hingga siang hari mulai 1 Juni 2025.
Ini merupakan perintah Bupati karena pagi hari dimaksudkan untuk kegiatan olahraga dan ruang publik,” tegasnya.
Penertiban ini, lanjutnya, bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba.
Pemkab hanya menegakkan aturan yang sudah lama dibuat namun belum berjalan optimal.
“Kami hanya menegakkan aturan perda yang sudah ada. Bukan tiba-tiba. Ini menegakkan aturan yang sudah ditetapkan sejak lama,” pungkasnya.(din)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Batang
Potret Karnaval Kemerdekaan di Kabupaten Batang, Ada Naga Raksasa dan Garuda |
![]() |
---|
Outbond hingga Tubing Pandansari, Tawa Riang Anak Thalasemia Batang Dolan Bareng Rizal Bawazier |
![]() |
---|
Apresiasi Pedagang Alun-Alun Batang Tertib Aturan, Wakil Bupati Suyono: Ciptakan Lingkungan Nyaman |
![]() |
---|
Kisah Siswi SMPN 4 Batang Menampilkan Ketoprak saat Festival Karya dan Budaya |
![]() |
---|
Dukung Penataan Kawasan Alun-alun, Ketua Komisi I DPRD Batang : RTH Harus Sesuai Fungsinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.