Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Batang

Mulai 1 Juni Alun-alun Batang Bebas PKL Pagi hingga Siang, Ini Respon Pedagang

Pemerintah Kabupaten Batang menerbitkan surat edaran terkait area sekitar alun-alun harus bersih dari lapak PKL pada pagi hingga siang hari.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
KEBIJAKAN PKL - Suasana pedagang kaki lima di Alun-alun Batang, Selasa (27/5/2025).Pemerintah Kabupaten Batang menerbitkan surat edaran terkait area sekitar alun-alun harus bersih dari lapak PKL pada pagi hingga siang hari mulai 1 Juni 2025. 

Ini merupakan perintah Bupati karena pagi hari dimaksudkan untuk kegiatan olahraga dan ruang publik,” tegasnya.

Penertiban ini, lanjutnya, bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba.

Pemkab hanya menegakkan aturan yang sudah lama dibuat namun belum berjalan optimal. 

“Kami hanya menegakkan aturan perda yang sudah ada. Bukan tiba-tiba. Ini menegakkan aturan yang sudah ditetapkan sejak lama,” pungkasnya.(din)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved