Batang
Mulai 1 Juni Alun-alun Batang Bebas PKL Pagi hingga Siang, Ini Respon Pedagang
Pemerintah Kabupaten Batang menerbitkan surat edaran terkait area sekitar alun-alun harus bersih dari lapak PKL pada pagi hingga siang hari.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
KEBIJAKAN PKL - Suasana pedagang kaki lima di Alun-alun Batang, Selasa (27/5/2025).Pemerintah Kabupaten Batang menerbitkan surat edaran terkait area sekitar alun-alun harus bersih dari lapak PKL pada pagi hingga siang hari mulai 1 Juni 2025.
Ini merupakan perintah Bupati karena pagi hari dimaksudkan untuk kegiatan olahraga dan ruang publik,” tegasnya.
Penertiban ini, lanjutnya, bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba.
Pemkab hanya menegakkan aturan yang sudah lama dibuat namun belum berjalan optimal.
“Kami hanya menegakkan aturan perda yang sudah ada. Bukan tiba-tiba. Ini menegakkan aturan yang sudah ditetapkan sejak lama,” pungkasnya.(din)
Berita Terkait:#Batang
| DPUPR Batang Kebut Penambalan Jalan, Target H-10 Lebaran Demi Keselamatan Pengendara |
|
|---|
| Candi Bata Gringsing Terancam Terkubur, Ekskavasi Rp 2 Miliar Masih Sekadar Usulan |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem, Dinkes Batang Siagakan Tim Medis Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Trotoar Jalan Ahmad Yani Batang Dibangun untuk Pedestrian, Drainase Jadi Kewenangan Provinsi |
|
|---|
| Dorong Pendanaan APBN Dukung KEK Industropolis, Pemkab Batang Ajukan 11 Usulan Infrastruktur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KEBIJAKAN-PKL-Suasana-pedagang-kaki-lima-di-Alun-alun-Batang.jpg)