Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Anak Gugat Ayah, Polemik Yayasan Darun Nujaba Banyumas: Kuasa Hukum Tergugat Beri Pernyataan Tegas

Seorang anak menggugat ayah kandungnya dalam perkara perdata sengketa internal yang terjadi dalam tubuh Yayasan Darun Nujaba

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
BERIKAN PERNYATAAN, Kuasa hukum tergugat Aditya Surya Kurniawan, memberikan pernyataan update kasus anak menggugat ayah kandungnya, Kamis (29/5/2025). Dalam perkara perdata sengketa internal yang terjadi dalam tubuh Yayasan Darun Nujaba yang menyita perhatian publik. Permata Putra Sejati 

Dalam ruang mediasi, penggugat sendiri mengakui ayah kandungnya adalah pemilik manfaat utama dari yayasan ini," ujar Aditya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, Aditya menjelaskan dalam akta perubahan tahun 2025 yang kini menjadi objek gugatan, penggugat masih tercantum dalam kepengurusan yayasan sebagai pengawas.

Hal ini menunjukkan keterlibatan penggugat dalam struktur yayasan tidak serta-merta dihapuskan, sebagaimana yang dikhawatirkan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kuasa Hukum Penggugat, Guyub Bekti Basuki, memberikan pernyataan singkat terkait perkembangan gugatan yang diajukan pihaknya.

Dalam keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp, Guyub menyampaikan seluruh materi gugatan telah disampaikan secara resmi ke PN Purwokerto, termasuk dugaan yang mengarah pada unsur pidana.

"Semua yang terangkum dalam perkara ini sudah saya sampaikan dalam gugatan termasuk yang mengarah kepada pidana," ujar Guyub.

Namun, saat dimintai rincian atau poin-poin dari gugatan tersebut, Guyub belum memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.

Sidang mediasi sudah dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025) kemarin dan
persidangan ini masih akan terus berlanjut.

Publik menantikan bagaimana putusan hukum akan menjawab sengketa yang tidak hanya menyangkut legalitas yayasan, tetapi juga menyentuh dinamika hubungan keluarga yang kompleks. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved