Berita Kriminal
Terungkap Penembakan Misterius di Pati Dilakukan Oleh Siapa dan Kenapa, Ini Kata Polisi
Aksi teror penembakan misterius yang sempat menggegerkan warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Aksi teror penembakan misterius yang sempat menggegerkan warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku diketahui merupakan warga desa setempat bernama Andik Dwi Kristanto (35).
Penembakan yang terjadi di Kantor Desa Langse pada Selasa malam (27/5/2025) baru diketahui keesokan harinya oleh perangkat desa saat akan memulai aktivitas.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Margorejo mengonfirmasi bahwa Andik melakukan aksinya karena merasa kesal dengan pemadaman listrik yang sering terjadi di wilayahnya.

Kemarahannya tersebut dilampiaskan dengan menembaki Kantor Desa menggunakan senapan angin.
Motifnya kekecewaan terhadap pemadaman listrik yang menurut pelaku sering terjadi.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya enam lubang pada bagian dinding dan kaca pintu kantor desa.
Polisi juga menemukan sejumlah peluru gotri yang mengindikasikan bahwa pelaku menggunakan senapan angin atau airsoft gun dalam aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah bukti.
Tercatat ada enam proyektil gotri dan enam pecahan kaca yang berserakan di sekitar balai desa.
Temuan ini menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam mengidentifikasi modus operandi pelaku.
Akhirnya, terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (28/5/2025) tengah malam.
Pelaku melakukan aksi tersebut karena mengaku jengkel akibat listrik di tempat tinggalnya sering padam.
"Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, pengrusakan Balai Desa Langse dipicu oleh masalah pemadaman listrik.
Kami masih mendalami kaitan antara motif tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku," kata AKP Heri, Kamis (29/5/2025).
Adapun alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya ternyata bukanlah senapan angin, melainkan ketapel dengan proyektil peluru gotri.
Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi ini.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan," tandas AKP Heri.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menjadi sasaran aksi teror penembakan misterius dari orang tak dikenal.
Terdapat enam lubang atau cekungan yang tersebar di dinding dan pintu kantor desa yang terbuat dari kaca tebal.
Ditemukan pula peluru gotri di lokasi.
Diduga, pelaku menggunakan senapan angin atau airsoft gun.
Kepala Desa Langse, Amrudin, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian.
"Kami sudah lapor ke Polsek," ujar dia via sambungan telepon.
Amrudin mengaku sedang berada di luar kota.
Dia menyebut, ada enam bekas tembakan di Kantor Desa.
Dia memperkirakan, aksi penembakan itu terjadi pada Selasa malam.
Amrudin mengatakan, perangkat desa merasa takut dengan adanya teror yang belum diketahui motifnya tersebut.
"Yang jelas, kan, itu sudah menakut-nakuti.
Tapi saya belum tahu detailnya seperti apa karena saya sedang ke luar kota," tutur dia.
Dia menyebut, pascakejadian, pelayanan di Kantor Desa Langse tetap berjalan seperti biasa.
Hanya saja, sempat terpasang garis polisi saat pihak berwajib melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan atas kasus ini.
"Barang buktinya berupa peluru gotri. Sudah kami kirim ke Labfor (laboratorium forensik).
Nanti akan kami rilis setelah lengkap datanya.
Saat ini INAFIS masih melakukan pendalaman," ujar dia saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati. (mzk)
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.