Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

60 Orang Kena Tipu Biro Umrah Abal-Abal, Kerugian Capai Rp21 Miliar

Pelaku berpura-pura sebagai penyelenggara biro perjalanan umrah resmi dan menipu sedikitnya 60 warga dengan nama PT Annuqa.

IST
ILUSTRASI PENIPUAN: Warga berinisial AMB ditahan aparat Polres Sumenep, Jawa Timur. AMB adalah pelaku penipuan dan penggelapan dana umrah senilai Rp 21 Miliar. (ISTIMEWA) 

Pertemuan itu dihadiri oleh AMB dan orang lain bernama Sabar untuk menenangkan jemaah dan menawarkan dua pilihan antara berangkat atau uang dikembalikan.

"Saat pertemuan, pengembalian uang dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023 dengan syarat tidak ada pelaporan ke polisi." ungkapnya.

Namun hingga saat ini, lanjut Rivanda, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang.

Sementara keberangkatan juga tidak pernah terjadi.

Akhirnya, warga melapor ke Polres Sumenep.

Polisi mengamankan sejumlah bukti.

Di antaranya tanda terima pembayaran, 45 lembar kwitansi setoran tambahan biaya, e-visa, rekening koran atas nama Badarus Syamsi, hingga flashdisk berisi rekaman komunikasi dan dokumen digital.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jika ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar,” terang dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biro Umrah di Sumenep Tipu Puluhan Orang hingga Rp 21 Miliar"

Baca juga: Penipuan Modus Penculikan Mahasiswa di Hotel Semarang, Ibu Dimintai Tebusan Rp80 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved