Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jogja

Kasus Santri Ora Aji Sleman: 13 Tersangka Penganiayaan, KDR Dilaporkan karena Dugaan Pencurian

13 santri Ora Aji ditetapkan tersangka penganiayaan. Korban KDR justru dilaporkan mencuri uang sesama santri.

Istimewa
Gus Miftah dalam acara Puncak Reuni Akbar Alumni Unissula, Ahad (21/5/2023). 

“Ini adalah pukulan besar bagi kami,” ujar Adi mewakili Gus Miftah, yang saat kejadian sedang menjalani ibadah umrah.

Pihak yayasan menegaskan bahwa insiden tersebut murni terjadi antar-santri tanpa keterlibatan pengurus. Pesantren hanya berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik ini.

“Tidak ada penyiksaan seperti yang digambarkan di luar. Ini lebih ke bentuk spontanitas anak-anak yang kecewa karena rekannya mencuri,” terang Adi.

Kasus ini mengungkap kompleksitas dinamika kehidupan di pondok pesantren, di mana ikatan emosional dan moral sangat kuat.

Ketika kepercayaan dikhianati, reaksi spontan bisa saja terjadi, meskipun tetap tidak dibenarkan dalam bentuk kekerasan.

Pihak pesantren diharapkan dapat menempuh jalur pembinaan dan pendekatan restoratif demi menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan.

Santri adalah generasi penerus yang perlu diarahkan dengan kasih sayang dan keadilan, bukan kekerasan. (kompas.com)

Baca juga: Gempa Terkini Malam ini 2 Menit yang Lalu, Sabtu 31 Mei 2025, Info BMKG

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 52 53 54, Kurikulum Merdeka: Application Letter 

Baca juga: Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIB

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved