Berita Semarang
Kisah Rivaldo Pemuda Jakarta Datang ke Semarang Mau Liburan, Berujung Tewas dalam Tawuran 2 Gangster
Rivaldo tewas dalam sebuah tawuran antar gangster di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (25/5/2025) dini hari
Sungguh miris, karena para pemuda dan remaja harapan bangsa yang mestinya fokus menuntut ilmu justru waktunya dihabiskan untuk tarung antar gangster.
Di Kabupaten Kabupaten Magelang seorang pelajar SMK ditangkap polisi seusai dilakukan penggeledahan di rumahnya.
Didapati, di rumah orangtua pelajar tersebut ada paket berisi corbek dan celurit.
Polisi mengetahui ada paket itu berdasarkan hasil laporan petugas ekspedisi.
Laporan dari perusahaan jasa ekspedisi mengungkap rencana tawuran yang melibatkan pelajar SMK berinisial HS di Kabupaten Magelang.
Pelajar 18 tahun itu ditangkap polisi karena diduga memesan dan menyimpan senjata tajam yang hendak digunakan untuk perkelahian antar pelajar.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak ekspedisi mencurigai isi paket yang hendak dikirim ke alamat di Dusun Gondangsari, Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung.
Petugas tersebut lantas melapor ke Polsek Srumbung pada 23 Mei 2025.
Petugas kemudian mendatangi rumah HS dan menemukan paket yang dilaporkan.
"Anggota Polsek Srumbung mendapati bahwa memang benar adanya (kemasan berisi senjata tajam) di dalam rumah tersebut," ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar, Jumat (30/5/2025).
Pada paket tersebut terdapat satu corbek dan satu celurit berukuran sekira 150 sentimeter serta dua celurit tambahan sepanjang 30 sentimeter.
Kombes Pol Herbin menjelaskan bahwa senjata itu dibeli HS untuk digunakan dalam aksi tawuran.
"Senjata tajam yang dibelinya tersebut akan dipergunakan untuk aksi tawuran atau perkelahian," jelasnya.
HS merupakan pelajar SMK di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Dia diduga hendak tawuran dengan pelajar SMK lain dari kecamatan yang sama.
Atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin, HS dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Tawuran di Kendal
Aksi tawuran hingga balap liar saat ini telah merambah ke sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal.
Aksi yang didominasi oleh pelajar itu kerap kali dilakukan ketika memasuki hari libur. Pelajar mencari celah kelengahan orang tua yang mengawasi aktivitas mereka.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kendal, Niken Larasati menilai pergaulan pelajar sebagai generasi Z telah banyak menyimpang dari aturan.
Sehingga persoalan yang kemudian muncul ialah bentuk kenakalan remaja, yang berkembang ke setiap lini.
"Kami tentunya prihatin dengan kondisi ini, akibat perkembangan teknologi justru membuat anak sulit dikendalikan," kata Niken seusai acara Seminar Parenting Kekinian di Ponpes Sabilur Rosyad, Kecamatan Ngampel Kendal, Jumat (23/5/2025).
Niken awalnya belum begitu yakin jika pelajar Kendal seringkali terlibat aksi tawuran hingga balap liar.
Keyakinan itu muncul setelah beberapa kali terdapat pelajar yang terciduk polisi hendak melakukan aksi tawuran maupun balap liar.
"Memang biasanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan kota lain. Tapi kemudian saya melihat beberapa waktu lalu ada korban tawuran di Kendal yang sampai meninggal," ungkapnya.
Niken menyebut, aksi ini akan terus terjadi sebagai ajang balas dendam antar kelompok. Jika tak ditangani secara serius, ia khawatir persoalan ini akan lebih pelik.
Ia pun meminta orang tua lebih mengawasi aktivitas buah hati mereka agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas.
"Kami meminta orang tua terutama agar lebih mengawasi anak-anaknya. Dan kami juga meminta polisi lebih aktif untuk melakukan razia di tempat-tempat yang biasanya menjadi lokasi tawuran maupun balap liar," paparnya.
Patroli Hari Libur
Terpisah, Kapolres Kendal, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendry Susanto Sianipar menjelaskan pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi di Kendal yang rawan aksi tawuran maupun balap liar.
Di antaranya Pantura Jambearum, kawasan Jalan Pelabuhan Kendal, Kawasan Industri Kendal, Alun-alun Kendal dan Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan.
"Kami sudah memetakan lokasi maupun titik-titik yang rawan terjadi tawuran hingga balap liar, maupun aksi kejahatan lainnya," ungkap Kapolres.
Dia menerangkan, pihaknya telah mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar dengan melakukan patroli semalam suntuk. Aksi yang didominasi pelajar itu biasanya dilakukan saat memasuki hari libur.
"Perlu kami sampaikan, bahwa setiap hari libur nasional atau libur biasa, kita selalu apel skala besar untuk mencegah aksi. Karena biasanya mereka beraksi di hari libur. Kami patroli mulai pukul 23:00 WIB hingga pagi," paparnya.
Kapolres pun meminta agar masyarakat selalu kooperatif dengan membagikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan para pelajar.
Sebagai langkah antisipasi, polisi juga telah melakukan sosialisasi rutin ke sekolah agar tak terlibat aksi.
Di sisi lain, sejumlah pelajar di bawah umur juga telah diamankan di Polres Kendal atas kasus tawuran hingga pengeroyokan.
"Kita butuh informasi dari masyarakat, karena memang pelajar ini cari waktu dan tempat yang dianggap aman. Kita juga sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi, ini efeknya sangat besar,"
"Dan ada juga pelaku tawuran di Kaliwungu yang sudah kami amankan beserta senjata tajam jenis celurit." sambungnya.
Kecanduan Digital
Psikolog Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Indra Dwi Purnomo menjelaskan fenomena ini sebagai akibat kecanduan dunia digital yang muncul dari aktivitas bermedia sosial yang berlebihan.
Kecanduan ini, kata Purnomo tak sebatas rasa candu biasa. Kecanduan digital membuat seseorang sulit mengendalikan pikiran. Jika tidak diindahkan, bisa membuat seseorang lupa diri dan membuat aktivitas menyimpang.
"Prinsipnya, apa yang membuat anak menjadi ketagihan maka akan terus dilakukan," terangnya.
Purnomo mengakui keberadaan dunia digital telah menjadi momok menakutkan bagi orang tua, termasuk dalam mendidik buah hati mereka.
Bahkan, dia menilai dampaknya bisa lebih parah dengan jenis kecanduan digital lain.
"Dunia digital tidak bisa dibendung, kecanduan ini bisa melebar ke berbagai macam misalnya ke narkotika, pornografi, medsos, game online," bebernya.
Purnomo juga menyoroti aktivitas kecanduan pinjaman online yang dilakukan oleh pelajar. Menurutnya, aksi ini perlu mendapat pengawasan serius dari orang tua.
"Jadi anak-anak sekarang itu juga bisa pinjol, nah ini perlunya pengawasan lebih ketat dari orang tua," tandasnya. (Iwn/Lyz/Ags)
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.