Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Rivaldo Pemuda Jakarta Datang ke Semarang Mau Liburan, Berujung Tewas dalam Tawuran 2 Gangster

Rivaldo tewas dalam sebuah tawuran antar gangster di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (25/5/2025) dini hari

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
POLRESTABES SEMARANG
TAWURAN MAUT - Kolase empat tersangka kasus tawuran dua kelompok remaja di Gang 4 Jalan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (25/5/2025). Satu orang warga Jakarta meninggal akibat kejadian ini. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Muhamad Rivaldo Ferdy Siregar (20) datang ke Semarang untuk liburan. Namun kisah yang harusnya bahagia itu berakhir kesedihan.

Rivaldo tewas dalam sebuah tawuran antar gangster di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (25/5/2025) dini hari.

Rivaldo merupakan warga Kebagusan, Jakarta Selatan.

Ia ikut tawuran saat nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Tanjung Emas.

Rivaldo dalam peristiwa tersebut terjatuh. Hingga kemudian ia dihujani senjata tajam dan pukulan oleh lawan.

DUEL ANTAR REMAJA - Polisi menangkap tujuh remaja dan menyita corbek dan celurit selepas adanya aksi tawuran antar dua kelompok remaja di di Gang 4 Jalan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (25/5/2025). Sebanyak satu remaja meninggal dunia akibat kejadian ini.
DUEL ANTAR REMAJA - Polisi menangkap tujuh remaja dan menyita corbek dan celurit selepas adanya aksi tawuran antar dua kelompok remaja di di Gang 4 Jalan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (25/5/2025). Sebanyak satu remaja meninggal dunia akibat kejadian ini. (dok Polrestabes Semarang)

Baca juga: Kronologi Tawuran 2 Gangster di Semarang Utara, Panjang Senjata Hampir 2 Meter, 1 Remaja Tewas

4 orang jadi tersangka

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus meninggalnya Rivaldo meliputi pria berinisial RAS (22), MTWN (23) dan KA (21).

Ketiga tersangka ini merupakan warga Tanjung Mas, Semarang Utara.

Satu tersangka lainnya berinisial RFH (19) buruh asal Boyolali  yang tinggal di kawasan Tanjung Mas.

"Iya korban bersama temannya datang dari Jakarta untuk berlibur ke Semarang. Mereka sempat nongkrong di Pelabuhan Tanjung Emas, lalu bergabung dengan kelompok lain dan berujung ikut dalam aksi tawuran," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi saat dihubungi Tribun, Jumat (30/5/2025)

Agung menjelaskan, peristiwa tawuran yang melibatkan korban tersebut bermula saat kelompok korban ikut mengejar kelompok lawan hingga masuk ke gang sempit.

Dua kelompok tersebut bertemu lalu jual beli serangan. Akan tetapi, kelompok korban kewalahan menghadapi kelompok lawan sehingga memilih untuk mundur.

Ketika memilih mundur untuk melarikan diri, korban jatuh lalu tertinggal oleh kelompoknya.

Korban saat terjatuh dihujani sabetan  senjata tajam corbek dan celurit. Tak hanya itu, korban juga dipukuli menggunakan balok kayu.

"Korban luka parah di kepala, paha, serta kaki,” kata Agung.

Diduga antar Gangster

Sementara, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, tiga orang tersangka dijerat terkait kasus pengeroyokan. Sementara, satu tersangka lainnya terkait kepemilikan senjata tajam.

“Ya ada tiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP  (kasus pengeroyokan), satu tersangka lainnya kena pasal UU Darurat, 10 tahun  (senjata tajam)," bebernya.

Terkait korban meninggal dunia, Aris mengungkapkan korban meninggal dunia akibat luka bacok.

“Ada banyak luka bacok di beberapa bagian tubuh korban," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, satu remaja berinisial R meninggal dunia selepas terlibat aksi tawuran di Gang 4 Jalan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.

Peristiwa tawuran ini terjadi pada Minggu (25/5/2025) dini hari.

Korban R meninggal dunia diduga akibat terkena sabetan senjata tajam.

Korban meninggal dunia saat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang.

"Iya korban (R) meninggal dunia (hari ini). Dia kemarin (Senin, 26 Mei) sempat kritis," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

Kejadian tawuran tersebut melibatkan kelompok remaja atau disebut oleh polisi sebagai gangster meliputi dari gangster Kebonharjo Bersatu melawan All Star.

Dalam rekaman video yang diterima Tribun, kelompok All Star mendatangi kelompok dari Kebonharjo.

All Star yang mempersenjatai diri dengan celurit dan corbek menantang Kebonharjo Bersatu untuk keluar dari sarangnya.

Mereka menunggu di gapura gang 4 Kebonharjo.

Merasa ditantang, kelompok Kebonharjo meladeni All Star.

Mereka lantas beradu kekuatan tak jauh dari gapura gang.

Tak berselang lama selepas saling serang, terdapat satu remaja dari All Star terkena sabetan senjata tajam hingga terkulai lemas.

Korban lantas dibonceng oleh kedua temannya mengendarai sepeda motor untuk dilarikan ke rumah sakit.

Selepas mendapatkan informasi soal tawuran yang memakan korban, polisi menangkap tujuh remaja dari kelompok Kebonharjo.

Polisi juga menyita enam senjata tajam berupa celurit dan corbek sepanjang hampir 2 meter.

"Iya kami tangkap tujuh orang (remaja) dan enam senjata tajam," sambung Andika.

Dia melanjutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Ya mereka lagi diperiksa. Kami periksa dulu peran mereka masing-masing," bebernya.

Empat Pelajar SMP Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Semarang, Konvoi Hendak Tawuran

KREAK SEMARANG - Empat orang kreak bersenjata tajam diamankan polisi di Semarang. Dok Ist
KREAK SEMARANG - Empat orang kreak bersenjata tajam diamankan polisi di Semarang. Dok Ist (IST)

Tim Elang dari Polrestabes Semarang beberapa hari sebelumnya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan empat remaja pada Kamis (22/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Keempat pelajar tersebut diamankan saat melakukan konvoi dengan dua sepeda motor di Jalan Walisongo Km 10, Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Saat diamankan, para pelaku diketahui membawa senjata tajam dan mengaku hendak terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan berlangsung di kawasan Cipta, Semarang Utara.

Berkat patroli rutin yang digelar oleh Tim Elang, aksi kekerasan tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi.

Mirisnya, keempat remaja yang ditangkap masih berusia di bawah 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar di salah satu SMP di Kota Semarang.

Mereka kini telah diamankan di Mapolsek Tugu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tugu, Kompol Fajar Widiyanto, S.H., M.Si., menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam aksi berbahaya semacam ini.

Ia mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak mereka.

“Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak.

 Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan negatif yang bisa merusak masa depan mereka,” tegas Kompol Fajar.

Tawuran di Berbagai Daerah

CELURIT - Polisi menunjukkan paket senjata tajam berupa celurit dan corbek yang dipesan HS pelajar SMK dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Jumat (30/5/2025). Diduga, senjata tersebut hendak digunakan untuk tawuran.
CELURIT - Polisi menunjukkan paket senjata tajam berupa celurit dan corbek yang dipesan HS pelajar SMK dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Jumat (30/5/2025). Diduga, senjata tersebut hendak digunakan untuk tawuran. (POLRESTA MAGELANG)

Sungguh miris, karena para pemuda dan remaja harapan bangsa yang mestinya fokus menuntut ilmu justru waktunya dihabiskan untuk tarung antar gangster.

Di Kabupaten Kabupaten Magelang seorang pelajar SMK ditangkap polisi seusai dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Didapati, di rumah orangtua pelajar tersebut ada paket berisi corbek dan celurit.

Polisi mengetahui ada paket itu berdasarkan hasil laporan petugas ekspedisi.

Laporan dari perusahaan jasa ekspedisi mengungkap rencana tawuran yang melibatkan pelajar SMK berinisial HS di Kabupaten Magelang.

Pelajar 18 tahun itu ditangkap polisi karena diduga memesan dan menyimpan senjata tajam yang hendak digunakan untuk perkelahian antar pelajar.

Peristiwa ini terungkap setelah pihak ekspedisi mencurigai isi paket yang hendak dikirim ke alamat di Dusun Gondangsari, Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung.

Petugas tersebut lantas melapor ke Polsek Srumbung pada 23 Mei 2025.

Petugas kemudian mendatangi rumah HS dan menemukan paket yang dilaporkan.

"Anggota Polsek Srumbung mendapati bahwa memang benar adanya (kemasan berisi senjata tajam) di dalam rumah tersebut," ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar, Jumat (30/5/2025).

Pada paket tersebut terdapat satu corbek dan satu celurit berukuran sekira 150 sentimeter serta dua celurit tambahan sepanjang 30 sentimeter.

Kombes Pol Herbin menjelaskan bahwa senjata itu dibeli HS untuk digunakan dalam aksi tawuran.

"Senjata tajam yang dibelinya tersebut akan dipergunakan untuk aksi tawuran atau perkelahian," jelasnya.

HS merupakan pelajar SMK di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Dia diduga hendak tawuran dengan pelajar SMK lain dari kecamatan yang sama.

Atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin, HS dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Tawuran di Kendal

Aksi tawuran hingga balap liar saat ini telah merambah ke sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal.

Aksi yang didominasi oleh pelajar itu kerap kali dilakukan ketika memasuki hari libur. Pelajar mencari celah kelengahan orang tua yang mengawasi aktivitas mereka.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kendal, Niken Larasati menilai pergaulan pelajar sebagai generasi Z telah banyak menyimpang dari aturan.

Sehingga persoalan yang kemudian muncul ialah bentuk kenakalan remaja, yang berkembang ke setiap lini.

"Kami tentunya prihatin dengan kondisi ini, akibat perkembangan teknologi justru membuat anak sulit dikendalikan," kata Niken seusai acara Seminar Parenting Kekinian di Ponpes Sabilur Rosyad, Kecamatan Ngampel Kendal, Jumat (23/5/2025).

Niken awalnya belum begitu yakin jika pelajar Kendal seringkali terlibat aksi tawuran hingga balap liar.

Keyakinan itu muncul setelah beberapa kali terdapat pelajar yang terciduk polisi hendak melakukan aksi tawuran maupun balap liar.

"Memang biasanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan kota lain. Tapi kemudian saya melihat beberapa waktu lalu ada korban tawuran di Kendal yang sampai meninggal," ungkapnya.

Niken menyebut, aksi ini akan terus terjadi sebagai ajang balas dendam antar kelompok. Jika tak ditangani secara serius, ia khawatir persoalan ini akan lebih pelik.

Ia pun meminta orang tua lebih mengawasi aktivitas buah hati mereka agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas.

"Kami meminta orang tua terutama agar lebih mengawasi anak-anaknya. Dan kami juga meminta polisi lebih aktif untuk melakukan razia di tempat-tempat yang biasanya menjadi lokasi tawuran maupun balap liar," paparnya.

Patroli Hari Libur

Terpisah, Kapolres Kendal, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendry Susanto Sianipar menjelaskan pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi di Kendal yang rawan aksi tawuran maupun balap liar.

Di antaranya Pantura Jambearum, kawasan Jalan Pelabuhan Kendal, Kawasan Industri Kendal, Alun-alun Kendal dan Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan.

"Kami sudah memetakan lokasi maupun titik-titik yang rawan terjadi tawuran hingga balap liar, maupun aksi kejahatan lainnya," ungkap Kapolres.

Dia menerangkan, pihaknya telah mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar dengan melakukan patroli semalam suntuk. Aksi yang didominasi pelajar itu biasanya dilakukan saat memasuki hari libur.

"Perlu kami sampaikan, bahwa setiap hari libur nasional atau libur biasa, kita selalu apel skala besar untuk mencegah aksi. Karena biasanya mereka beraksi di hari libur. Kami patroli mulai pukul 23:00 WIB hingga pagi," paparnya.

Kapolres pun meminta agar masyarakat selalu kooperatif dengan membagikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan para pelajar.

Sebagai langkah antisipasi, polisi juga telah melakukan sosialisasi rutin ke sekolah agar tak terlibat aksi.

Di sisi lain, sejumlah pelajar di bawah umur juga telah diamankan di Polres Kendal atas kasus tawuran hingga pengeroyokan.

"Kita butuh informasi dari masyarakat, karena memang pelajar ini cari waktu dan tempat yang dianggap aman. Kita juga sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi, ini efeknya sangat besar,"

"Dan ada juga pelaku tawuran di Kaliwungu yang sudah kami amankan beserta senjata tajam jenis celurit." sambungnya.

Kecanduan Digital

Psikolog Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Indra Dwi Purnomo menjelaskan fenomena ini sebagai akibat kecanduan dunia digital yang muncul dari aktivitas bermedia sosial yang berlebihan.

Kecanduan ini, kata Purnomo tak sebatas rasa candu biasa. Kecanduan digital membuat seseorang sulit mengendalikan pikiran. Jika tidak diindahkan, bisa membuat seseorang lupa diri dan membuat aktivitas menyimpang.

"Prinsipnya, apa yang membuat anak menjadi ketagihan maka akan terus dilakukan," terangnya.

Purnomo mengakui keberadaan dunia digital telah menjadi momok menakutkan bagi orang tua, termasuk dalam mendidik buah hati mereka.

Bahkan, dia menilai dampaknya bisa lebih parah dengan jenis kecanduan digital lain.

"Dunia digital tidak bisa dibendung, kecanduan ini bisa melebar ke berbagai macam misalnya ke narkotika, pornografi, medsos, game online," bebernya.

Purnomo juga menyoroti aktivitas kecanduan pinjaman online yang dilakukan oleh pelajar. Menurutnya, aksi ini perlu mendapat pengawasan serius dari orang tua.

"Jadi anak-anak sekarang itu juga bisa pinjol, nah ini perlunya pengawasan lebih ketat dari orang tua," tandasnya. (Iwn/Lyz/Ags)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved