Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Brutalnya Polisi Muda, Aniaya Sekap dan Peras Pemuda, Paksa Akui Narkoba dan Minta Rp15 Juta

Seorang pemuda bernama Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
Yusuf Saputra (20) korban penganiayaan, penyekapan dan pemerasan oleh oknum polisi bernama Bripda Andika. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda bernama Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kekerasan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong, lokasi yang saat itu tengah dipadati pengunjung karena adanya pasar malam.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yusuf mengungkapkan bahwa ia dipaksa masuk ke dalam mobil oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Korban dibawa ke tempat gelap dan sepi.

Di sana dia diikat, dipukul, bahkan pakaian dilucuti.

Ia juga mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang diduga melakukan tindakan pemerasan tersebut.

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya.

Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25).

"Saya di paksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya.

Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui Narkoba jenis tembakau Gorila Milik Oknum Polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.

Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya.

Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.

“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu.

Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved