Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Putus Cinta Berujung Teror, Mahasiswi Ini Diancam Air Keras oleh Sugar Daddy Berusia 43 Tahun

Seorang wanita muda berinisial VPS (21), yang diketahui merupakan seorang mahasiswi, menjadi korban ancaman serius.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
istimewa
ILUSTRASI AIR KERAS - Seorang wanita muda berinisial VPS (21), yang diketahui merupakan seorang mahasiswi, menjadi korban ancaman serius dari mantan kekasihnya yang juga disebut sebagai sugar daddy, RSD (43).  

Putus Cinta Berujung Teror, Mahasiswi Ini Diancam Air Keras oleh Sugar Daddy Berusia 43 Tahun

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita muda berinisial VPS (21), yang diketahui merupakan seorang mahasiswi, menjadi korban ancaman serius dari mantan kekasihnya yang juga disebut sebagai sugar daddy, RSD (43). 

Insiden ini terjadi setelah VPS memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka yang telah terjalin sejak tahun 2023.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ancaman tersebut mulai terjadi sejak pertengahan April 2025, tak lama setelah VPS mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku. 

Meski alasan pengakhiran hubungan tidak dijelaskan secara rinci, keputusan tersebut memicu respons mengkhawatirkan dari RSD.

“Korban tinggal di kawasan Villa Mutiara Wanasari, Cibitung, Bekasi. Pengancaman terjadi sejak April lalu,” ujar Kombes Ade Ary mengutip TribunJatim, Minggu (1/6/2025).

Ancaman yang diterima VPS tidak main-main. 

RSD dilaporkan sempat mengirim pesan melalui WhatsApp yang berisi ancaman mutilasi dan penyiraman air keras ke wajah korban. 

Tak hanya melalui pesan digital, pelaku bahkan nekat mendatangi kampus tempat VPS menempuh pendidikan dengan tujuan menyebarkan foto pribadi korban yang tidak pantas.

Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh rekan-rekan korban di kampus sehingga segera diamankan. 

RSD kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, VPS resmi melaporkan ancaman tersebut karena merasa keselamatannya terancam.

Kejadian lain pria bernama Nurohmad (25) diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Nurohmad telah ditangkap polisi.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (11/7/2024) dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved