Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Senangnya! Tol Pejagan-Cilacap Segera Tersambung, Warga Purworejo Bakal Terdampak

Proyek jalan tol Pejagan-Cilacap akan segera terealisasi sehingga memberikan dampak bagi masyarakat.

Editor: galih permadi
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
TOL PEJAGAN-CILACAP - Overview proyek Tol Pejagan-Cilacap sepanjang sekira 94 kilometer. Kabar terkini, tol penghubung wilayah utara dan selatan Jawa Tengah kembali masuk proyek strategis nasional (PSN) dan kini masih dalam pemetaan oleh tim Kementerian Pekerjaan Umum. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAPProyek jalan tol Pejagan-Cilacap akan segera terealisasi sehingga memberikan dampak bagi masyarakat.

Tak terkecuali bagi warga Purworejo Jawa Tengah. Lantaran akses jalan menuju Jakarta akan semakin cepat.

Akan ada percabangan Junction Cilacap: Percabangan ini menjadi akses kendaraan dari arah Ajibarang, Bumiayu, Brebes, Purbalingga (utara) menuju ke Kebumen, Purworejo, atau Yogyakarta dan sekitarnya (timur).

Apalagi rencana pembangunan tol Yogyakarta-Cilacap akan meningkatkan perekonomian masyarakat Purworejo.

Baca juga: Klarifikasi Pungli Proyek Tol Semarang-Demak, Robby: Info dari Sopir, Maaf Jika Menyinggung

Proyek Jalan Tol Pejagan–Cilacap sepanjang 142,2 kilometer ini ditujukan meningkatkan konektivitas wilayah utara dan selatan Jawa Tengah, mempercepat distribusi logistik, serta mendukung pengembangan kawasan industri dan pariwisata.

Tak menutup kemungkinan akan ada muncul para miliarder baru warga terdampak tol Pejagan-Cilacap.

Direncanakan ada lima desa di Kecamatan Wangon terdampak Tol Pejagan-Cilacap yakni:

1. Raweheng

2. Wangon

3. Randegan

4. Jurangbahas

5. Jambu

Kepala Desa Wangon, Supriyadi menyebutkan, berdasarkan survei awal yang dilakukan pihak Binamarga, ada lima desa di Kecamatan Wangon yang kemungkinan akan dilintasi trase jalan tol. "Desa yang kemungkinan terdampak ada di Desa Raweheng, Wangon, Randegan, Jurangbahas, dan Jambu," ujar Supriyadi kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/5/2025).

Meski demikian, hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait ganti rugi atau ganti untung lahan.

Menurut Supriyadi, proses yang berjalan saat ini masih sebatas pemetaan dan pengumpulan data lokasi yang berpotensi terkena proyek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved