Berita Regional
Aksi Serampangan 6 Polisi Asal Tangkap Pemuda: Dipukuli, Disiksa Hingga Diminta Uang Rp 15 Juta
Aksi serampangan enam polisi asal tangkap seorang pemuda. Tidak hanya itu, pemuda tersebut juga disiksa hingga diminta uang
TRIBUNJATENG.COM - Aksi serampangan enam polisi asal tangkap seorang pemuda. Tidak hanya itu, pemuda tersebut juga disiksa hingga diminta uang belasan juta
Pengakuan Yusuf Saputra (20) disiksa polisi selama tujuh jam dan baru dikeluarkan setelah aparat mendapat uang menjadi sorotan.
Kisahnya menambah daftar buruk ulah oknum dari institusi Polri soal serampangannya mereka menangkap orang.
Yusuf mengaku dipukuli, ditelanjangi, dipaksa mengaku sebagai pemilik tembakau gorila, lalu keluarganya diperas.
Baca juga: Sosok Mayjen TNI Purn Arief Budi Sampurno Mertua Irfan Hakim, Lulusan SMP di Nganjuk

Ia baru dilepas setelah keluarga menyerahkan uang Rp 1 juta untuk oknum polisi tersebut.
Diketahui, Yusuf merupakan pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kini Yusuf mengalami trauma.
Yusuf menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong.
Kala itu, dia sedang nongkrong menikmati pasar malam, namun secara tiba-tiba ditodong polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
“Sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” beber Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)
Yusuf diangkut paksa dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.
Di lokasi tersebut, ia diikat, dipukuli bahkan ditelanjangi oleh para pelaku.
"Disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya.
Akan tetapi, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.