Berita Kriminal
Penggerebakan Sabung Ayam di Johar Semarang Nihil Penangkapan, Polisi Pulang dengan Tangan Kosong
Polisi melakukan penggrebekan tempat judi abung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kota Semarang, Senin (2/6/2025) siang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi melakukan penggrebekan tempat judi abung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Senin (2/6/2025) siang.
Namun, dalam penggrebekan itu, polisi pulang dengan tangan kosong.
Baca juga: Mayat Pemuda Bertato Superman Ditemukan di Waduk, Diduga Korban Penggerebekan Judi Sabung Ayam
"Iya, petugas ketika tiba tempat kejadian tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” papar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, Selasa (3/6/2025).
Laporan sabung ayam tersebut dilaporkan warga melalui aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) Polrestabes Semarang.
Adanya aduan itu ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Andy Susilo.
Agung melanjutkan, petugas di lapangan hanya menemukan dua ekor ayam, satu arena sabung ayam, enam kandang ayam dan dua buah kiso atau tempat ayam.
Baca juga: Aipda Junaedy Anggota Polisi di Semarang Pemilik Sabung Ayam Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan
Temuan barang bukti tersebut merupakan bukti kuat adanya aktivitas judi sabung ayam.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat sabung ayam," ungkapnya. (Iwn)
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.