Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar

Segini Uang Yang Dikembalikan Para Tersangka Korupsi Alkes Karanganyar, Ketakutan?

Segini jumlah uang korupsi yang dikembalikan para tersangka korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Karanganyar mencapai Rp 545 juta.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Kejari Karanganyar.
TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DIRAWAT DI RUMAH SAKIT. Pihak Kejari Karanganyar menahan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Alkes di DKK Karanganyar pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Kemudian dari pihak swasta berinisial DN selaku Manajer Operasional dan SW serta JS selaku Marketing.

Seperti diketahui pengadaan Alkes 2023 tersebut berupa antropometri alat timbangan bayi yang didistribusikan ke posyandu di 17 kecamatan melalui puskesmas dengan anggaran Rp 13 miliar.

TERSANGKA BARU: Kejari Karanganyar menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Keduanya berinisial DN dan SW. (DOK. KEJARI KARANGANYAR)
TERSANGKA BARU: Kejari Karanganyar menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Keduanya berinisial DN dan SW. (DOK. KEJARI KARANGANYAR) (Tribun Jateng/Istimewa)

Sprindik Baru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mendalami pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pada Tahun 2022.

Sebelumnya Kejari Karanganyar telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes melalui E-katalog berupa antropometri timbangan bayi senilai Rp 13 miliar yang didistribusikan ke posyandu wilayah Kabupaten Karanganyar pada 2023.

Empat orang tersangka tersebut masing-masing, Kepala DKK Karanganyar, Purwati, Pejabat Fungsional Perencanaan, Amin dan dua pihak penyedia barang dan jasa, berinisial DN selaku Manajer Operasional dan SW selaku Marketing.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengadaan Alkes 2022.

Dalam pengadaan alkes tersebut ada 8 item dengan penyedia barang dan jasa sama dengan pengadaan Alkes Tahun 2023.

"Dalam pemeriksaan (pengadaan alkes) 2023, kita temukan juga ternyata diawali dengan (pengadaan alkes) 2022.

Sehingga keluar sprindik Tahun 2022," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (2/6/2025).

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dari dinas terkait mengenai pengadaan alkes Tahun 2022.

Saat ditanya nilai pengadaan, Hartanto, belum bisa menyebutkan secara detail.

Dia menuturkan, tersangka dalam kasus tersebut sama dengan pengadaan Alkes 2023. Mengenai persidangan dalam kasus tersebut, terangnya, masih melihat nanti proses persidangannya seperti apa.

"Nanti kita lihat dipersidangan, terpisah atau nanti penggabungan perkara," ungkapnya.

Modus Licik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved