Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
Kejari Sita Rp1 Miliar Hasil Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar
Kejari Karanganyar menyita uang Rp1 miliar dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Dinkes Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita uang Rp1 miliar dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Dinkes Kabupaten Karanganyar.
Penyitaan uang tersebut dilakukan terhadap tersangka Purwati mantan Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar pada Kamis (10/7/2025).
Seperti diketahui, Purwati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes 2022 dan 2023 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Karanganyar Masuk 20 Besar Kabupaten di Jateng dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak, Ungguli Batang
Baca juga: Bawaslu dan Pemkab Karanganyar Jalin Kerja Sama Pembinaan Pengelolaan Arsip Pengawasan Pemilu
"Kami melakukan penyitaan uang Rp1 miliar dari tersangka P dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan Alkes 2023," kata Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, Kamis (10/7/2025).
Dia menuturkan, uang tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Karanganyar.
Seperti diketahui sebelumnya, dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes telah melakukan pengembalian uang ke Kejari Karanganyar.
Dua tersangka tersebut masing-masing Purwati selaku mantan Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar sebesar Rp465 juta dan Amin melakukan pengembalian Rp80 juta.
Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes, penyidik telah menetapkan enam tersangka.
Masing-masing dari dinas yakni mantan Kepala Dinkes Purwati, Amin Pejabat Fungsional Perencanaan, dan Kusmawati.
Kemudian tiga orang lainnya dari penyedia barang dan jasa masing-masing DN selaku Manajer Operasional dan SW serta JS selaku marketing.
Para tersangka tersebut kini telah ditahan di Rutan Kota Surakarta. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS, Mobil Pikap Hitam Terbakar di SPBU Lumpur Pati
Baca juga: Viral Oknum Pejabat Pemkab Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke Pati, Inspektorat: Kami Panggil Besok
Baca juga: Surutnya Rob di Sayung Demak Bersifat Sementara, BMKG: Waspadai Pasang Air Laut pada 13 Juli 2025
Baca juga: Peran Alwin Basri Suami Mbak Ita Seperti Wali Kota, Kepala Disdik: Atur Proyek Hingga Mutasi Pegawai
Baca juga: Viral Oknum Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke Pati, Bupati Samani: Saya Belum Dapat Laporan
Karanganyar
Running News
Korupsi Alkes Karanganyar
Korupsi Karanganyar
Kejari Karanganyar
Pemkab Karanganyar
korupsi
Bonard David Yulianto
Purwati
tribun jateng
tribunjateng.com
Berkas 6 Tersangka Korupsi Alkes Karanganyar, Termasuk Kepala Dinas Kesehatan Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Terjerat TPPU dan Korupsi Alkes: Purwati, Eks Kepala DKK Karanganyar, Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Tersangka DN Kembalikan Uang Rp 158 Juta Dari Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 5 Tahanan Kasus Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Dipindahkan ke Rutan Solo |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Membengkak! Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.