Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar

Segini Uang Yang Dikembalikan Para Tersangka Korupsi Alkes Karanganyar, Ketakutan?

Segini jumlah uang korupsi yang dikembalikan para tersangka korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Karanganyar mencapai Rp 545 juta.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Kejari Karanganyar.
TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DIRAWAT DI RUMAH SAKIT. Pihak Kejari Karanganyar menahan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Alkes di DKK Karanganyar pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Tahun 2023 senilai Rp 13 miliar.

Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing, Purwati selaku Kepala DKK Karanganyar dan pejabat di dinas tersebut berinisial A selaku Pejabat Fungsional Perencanaan. 

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari adanya indikasi kecurangan dalam pengadaan alkes melalui E-katalog sehingga menimbulkan kerugian negara.

Tersangka A berperan sebagai operator dalam proses pengadaan tersebut.

Sedangkan Purwati sebagai penguasan pengguna anggaran. 

Sebelum proses pengadaan, terangnya, para tersangka sudah berkomunikasi dengan calon pemenang.

"Para tersangka awalnya berkomunikasi dengan calon pemenang untuk perencanaan pemenang dengan syarat-syarat ada fee," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (24/5/2025).

Kedua tersangka menerima fee dari proses pengadaan tersebut dengan nominal berbeda.

Dia menerangkan, kerugian negara akibat kasus tersebut di atas Rp 1 miliar.

Penyidik telah memeriksa 16 saksi dalam perkara tersebut sejauh ini baik itu dari dinas terkait dan penyedia.

Lanjut Hartanto, penyidik telah meminta keterangan kembali kepada A setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/5/2025).

Sedangkan Purwati yang sebelumnya dititipkan di Rutan Polres belum bisa dimintai keterangan kembali lantaran kondisi kesehatan menurun sehingga harus dirawat di RSUD Karanganyar.

Sementara itu saat ditanya soal alkes tersebut, terangnya, berupa antropometri alat timbangan bayi yang didistribusikan ke posyandu di 17 kecamatan melalui puskesmas.

"Satunya (unit) harga kisaran Rp 9 juta. Jumlah keseluruhan 1.300-an total anggaran Rp 13 miliar," jelasnya.

PENETAPAN TERSANGKA BARU. Kejari Karanganyar menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes pada Senin (2/6/2025) malam.
PENETAPAN TERSANGKA BARU. Kejari Karanganyar menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes pada Senin (2/6/2025) malam. (ISTIMEWA)

Dua Tersangka Baru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved