Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bambang Raya Ditetapkan Tersangka

LHKPN Bambang Raya Ketua Partai Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi, Capai Rp 18,8 M

Polisi resmi menetapkan Bambang Raya Saputra, Ketua Partai Hanura Jateng sebagai tersangka kasus praktik prostitusi.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK
PEMILIK KARAOKE - Sosok Bambang Raya Saputra, Pemilik Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Bambang Raya Saputra diketahui juga menjabat Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. 

Ia lahir pada 22 Maret 1952 di Madiun, Jawa Timur.

Bambang merupakan mantan atlet karate PON Jateng tahun 1972.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bambang Raya Ketua Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Prostitusi Karaoke Mansion

Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Institut Manajemen dan Bisnis Indonesia (IMBI) Yogyakarta (1993).

Kemudian ia juga meneruskan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi “IEU” Yogyakarta (2005)

Bambang Raya Saputra pernah mencalonkan diri sebagai wali kota Semarang periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.

Bambang Raya juga pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRD Semarang tahun 2004-2009.

Sekarang Bambang Raya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah.

Organisasi:

Ketua Umum FORKI Jawa Tengah

Ketua Bidang Organisasi INKAI Pusat

Ketua GM Kosgoro Jawa Tengah

Ketua AMPI Jawa Tengah

Penasihat FKPPI Jawa Tengah

PT Sanggar Film

PT Tanah Mas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved