Bambang Raya Ditetapkan Tersangka
LHKPN Bambang Raya Ketua Partai Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi, Capai Rp 18,8 M
Polisi resmi menetapkan Bambang Raya Saputra, Ketua Partai Hanura Jateng sebagai tersangka kasus praktik prostitusi.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Polisi resmi menetapkan Bambang Raya Saputra, Ketua Partai Hanura Jateng sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang sebagai tersangka kasus praktik prostitusi.
Penetapan ini berdasarkan dari hasil pengembangan kasus dugaan praktik prostitusi di Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.
Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Kamis malam, 27 Februari 2025 hingga Jumat dini hari, 28 Februari 2025.
Baca juga: Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Tersangka Karaoke Striptis dan Prostitusi: Saya Bukan Pengelola
Dalam operasi tersebut, polisi mendapati aktivitas hiburan tak senonoh seperti tarian telanjang (striptis), serta dugaan kuat praktik prostitusi di dalam area karaoke.
Sementara itu, Bambang Raya saat ini masih berada di Jakarta menunggu anaknya melahirkan.
Saat dikonfirmasi oleh TribunJateng.com melalui pesan WhatsApp, Bambang Raya mengaku telah mengetahui status hukumnya dalam kasus tersebut.
Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Terkait penetapan tersangka, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Meski demikian, Bambang membantah mengetahui adanya praktik pornografi maupun aktivitas ilegal di tempat karaoke tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional harian tempat hiburan tersebut.
"Ya (benar) saya diberitahu teman saya," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (4/6/2025).
"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion.
Saya bukan pengelola tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan ijin yg komplit," tuturnya.
Profil
Dilansir dari sejumlah sumber, Bambang Raya merupakan politisi dan pengusaha.
Ia lahir pada 22 Maret 1952 di Madiun, Jawa Timur.
Bambang merupakan mantan atlet karate PON Jateng tahun 1972.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bambang Raya Ketua Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Prostitusi Karaoke Mansion
Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Institut Manajemen dan Bisnis Indonesia (IMBI) Yogyakarta (1993).
Kemudian ia juga meneruskan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi “IEU” Yogyakarta (2005)
Bambang Raya Saputra pernah mencalonkan diri sebagai wali kota Semarang periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.
Bambang Raya juga pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRD Semarang tahun 2004-2009.
Sekarang Bambang Raya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah.
Organisasi:
Ketua Umum FORKI Jawa Tengah
Ketua Bidang Organisasi INKAI Pusat
Ketua GM Kosgoro Jawa Tengah
Ketua AMPI Jawa Tengah
Penasihat FKPPI Jawa Tengah
PT Sanggar Film
PT Tanah Mas
PT Surya Inti Permata
PT Gala Bumi Perkasa
PT Panca Logam Makmur
Direktur PT Standar Multi Guna
Direktur CV. Dwi Muda Perkasa

Dilansir dari website resmi LHKPN Bambang terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 5 Maret 2010 sebesar Rp 18.834.669.023.
Laporan Harta kekayaan itu Bambang sampaikan saat dirinya akan maju sebagai Calon Wali Kota Semarang periode 2010.
(*)
Bambang Raya Ditetapkan Tersangka
Bambang Raya Saputra
Bambang Raya
LHKPN Bambang Raya
hanura jateng
Mansion Executive Karaoke
TribunBreakingNews
Bambang Raya Tersangka Pornografi Mansion Semarang Ngotot Tak Bersalah: Nanti Buktikan Saja |
![]() |
---|
Begini Penampilan Necis Bambang Raya Tersangka Prostitusi Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Semarang |
![]() |
---|
Jawaban Polda Jateng soal Penangguhan Bambang Raya Tersangka Prostitusi Tak Dikabulkan |
![]() |
---|
Nasib Bambang Raya di Tangan Penyidik Polda Jateng, Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan |
![]() |
---|
Mengapa Polda Jateng Belum Kabulkan Permintaan Penangguhan Bambang Raya Saputra? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.