Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Lincahnya Para Penjudi Sabung Ayam di Matahari Johar Semarang, 7 Menit Langsung Hilang dari Lokasi

Upaya penindakan praktik perjudian sabung ayam di kawasan belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
SABUNG AYAM - Barang bukti 2 ekor ayam serta kandang dan arena sabung ayam yang diamankan polisi di Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penindakan praktik perjudian sabung ayam di kawasan belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin siang, 2 Juni 2025.

Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) milik Polrestabes Semarang.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Andy Susilo langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.

Laporan tersebut diterima pukul 14.08 WIB.

Hanya beberapa menit berselang, sekitar pukul 14.15 WIB, petugas sudah tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Namun sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pelaku di tempat kejadian.

Polisi pun akhirnya kembali tanpa membawa tersangka.

"Iya,  petugas ketika tiba tempat kejadian tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.

Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” papar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, Selasa (3/6/2025).

Laporan sabung ayam tersebut dilaporkan oleh warga melalui aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) Polrestabes Semarang.

Adanya aduan itu ditindaklanjuti oleh anggota  Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Andy Susilo.

Agung melanjutkan, petugas di lapangan hanya menemukan dua ekor ayam, satu arena sabung ayam, enam kandang ayam dan dua buah kiso atau tempat ayam.

Temuan barang bukti tersebut merupakan bukti kuat adanya aktivitas judi sabung ayam.

“Kami tidak akan berhenti di sini.

Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat sabung ayam," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah taktis mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan.

"Kami juga telah melaporkan hasil kegiatan kepada jajaran pimpinan Polrestabes Semarang," katanya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kota Semarang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved