Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polda Jateng Pamer Hasil Operasi Preman, Tapi Preman Perusak Rumah Petani Pati Tak Tersentuh

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat keberhasilan dalam membongkar 711 kasus premanisme dan menangkap 916

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DEMO TOLAK PREMANISME - Para petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berunjuk rasa di Markas Polresta Pati, Senin (2/6/2026). Mereka yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) ini meminta polisi segera mengusut tuntas kasus perusakan rumah yang menimpa mereka. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat keberhasilan dalam membongkar 711 kasus premanisme dan menangkap 916 tersangka selama Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung sepanjang Mei lalu. Namun, di tengah operasi tersebut, aksi premanisme masih saja terjadi di sejumlah wilayah.

Salah satu kasus terbaru menimpa warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Pada Rabu, 7 Mei 2025, sekelompok orang tak dikenal yang diduga kuat merupakan gerombolan preman melakukan penyerangan dan perusakan terhadap rumah milik seorang petani di kawasan lahan garapan. 

Para pelaku dilaporkan menggunakan penutup wajah saat melancarkan aksinya, menciptakan kepanikan di tengah warga.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah dan warga sekitar dilanda trauma mendalam.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Pati untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas operasi pemberantasan premanisme, mengingat masih ada kelompok-kelompok yang belum tersentuh hukum meski operasi tengah digalakkan.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, bakal meningkatkan dan mengefektifkan kembali penanganan terhadap premanisme.

"Apalagi terjadi persengketaan dengan mengerahkan preman, tentu langkah yang kita lakukan dengan cara represif," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

Latif menyebut, kegiatan penindakan premanisme bakal terus dilakukan pihaknya tidak hanya dalam operasi Aman Candi 2025.

Pemberantasan preman akan terus dilakukan.

"Kami akan terus tegakkan pemberantasan preman dilakukan.

Tentu bersama satgas yang terdiri dari Kodam, Kejati dan Pemrov Jateng," bebernya.

Selain melakukan penindakan, Latif mengklaim, telah melakukan kegiatan pencegahan yang memiliki porsi cukup besar yakni sebesar 80 persen.

"Kami gencarkan pencegahan untuk mencegah munculnya perselisihan-perselisihan di masyarakat," ujarnya.


Sebagaimana diberitakan,Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 916 tersangka dari sebanyak 711 kasus selama operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung 12 Mei sampai 31 Mei 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved