Sidang Ijazah Jokowi
Apakah Gugatan Intervensi Alumni SMA 6 Solo Dikabulkan? Hari Ini Sidang Lanjutan Ijazah Jokowi
Pengadilan Negeri Surakarta hari ini akan menggelar sidang lajutan soal ijazah Jokowi, Kamis (5/66/2025)
Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengadilan Negeri Surakarta hari ini akan menggelar sidang lajutan soal ijazah Jokowi, Kamis (5/66/2025).
Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Senin (2/5/2025), Ketua Hakim Putu Gede Hariadi menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menghormati persidangan.
Putu Gede Hariadi meminta agar mereka hadir tepat waktu.
"Kita harus menghormati persidangan ini, kami majelis hakim mengingatkan agar semua tepat waktu, tepat administrasi, dan tidak sengaja mengulur-ulur waktu persidangan," ujar Putu Gede Hariadi.
Baca juga: Penampakan Ijazah Alumni SMA Solo 1980, Apakah Mirip dengan Milik Jokowi?
Agenda sidang pada hari ini adalah majelis hakim akan memberi keputusan terkait gugatan intervensi yang dilayangkan Alumni SMA 6 Solo yang merupakan teman seangkatan Jokowi.
Sebelumnya, Sosok teman sebangku Jokowi di SMA 6 Solo datang di pengadilan Negeri Surakarta, Senin (2/6/2025).
Sosok teman sebangku Jokowi tersebut membuat pihak tergugat yakni Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kaget.
Pasalnya kehadiran mereka tidak diprediksi sebelumnya.
Sosok teman sebangku Jokowi di SMA 6 itu bernama Surojo.
Surojo merupakan teman Jokowi angkatan 1980.
“Saya teman sebangku Jokowi, kami angkatan pertama di tahun 1980”, ujar Surojo.
Surojo datang bersama dua alumni SMA 6 lainnya yakni Sigit Haryanto dan Agung.
Mereka hadir di sidang untuk Mengajukan sebagai tergugat intervensi.
Surojo, Agung, dan Sigit menunjuk Teo Wahyu sebagai kuasa hukum tergugat intervensi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.