Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dilan Janiyar Syok, Mantan Suami Trader dan Peternak Tapi Nafkah Anak Cuma Rp 1 Juta: Jahat Banget!

Seleb TikTok Dinar Janiyar tengah menjalani proses perceraian dengan sang suami, Safnoviar Tiasdi, di Pengadilan Agama Sleman, Yogyakarta.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
instagram
DILAN JANIYAR DAN SAFNOVIAR- Dilan Janiyar Ngamuk ke Safno: Selingkuh Pakai Uangku, Kini Kamu Minta Harta Gono Gini, Rabu (16/4/2025) 

"Aku enggak pernah ngapa-ngapain selama di pernikahan," imbuhnya.

Keputusannya memberikan uang Rp 800 juta sebagai gana-gini semata-mata karena hukum yang berlaku.

"Itu dibagi dua. Tidak peduli siapa yang cari, tidak peduli siapa yang salah," ucap Dilan tentang pembagian harta gana-gini saat mengurus perceraian.

"Aku udah cari pengacara, enggak ada yang bisa nge-nolin bagian dia," jelasnya.

Bahkan, meskipun sudah menggandeng pengacara termahal, Dilan hanya bisa menggeser persentase nominal yang harus dibagi, bukan membuatnya menjadi nol.

"Pakai lawyer yang bagus, yang bisa digeser persentasenya aja. Dia tetap harus dapat bagian," ucap Dilan.

Tapi pembagian gana-gini itu bisa diatur jika mereka punya perjanjian pranikah.

Sayangnya, Dilan tidak memiliki hal itu sejak awal.

"Itulah pentingnya bikin perjanjian pranikah," kata Dilan.

Kemungkinan lain yang bisa membuat suami tak mendapat harta gana-gini adalah jika suami rela melepas harta tersebut.

"Bisa tetap dia di nol-in, kalau dia mau. Kalau dia segentle itu, tapi dia enggak mau," tuturnya.

Akhirnya, Dilan memberikan uang Rp 800 juta sesuai permintaan suami dan juga tanah di Palembang.

Diketahui jumlah tersebut merupakan hasil negosiasi dari tuntutan awal Safnoviar yang meminta hingga Rp3 miliar dari Dilan. 

"Awalnya dia minta Rp3 miliar, lalu turun jadi Rp1 miliar, Rp950 juta, akhirnya kita sepakat di Rp800 juta," ujar Dilan melalui podcast Denny Sumargo.

Namun, uang ratusan juta itu bukan satu-satunya bentuk kompensasi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved