Berita Viral
Sanksi Mahasiswi UNS Solo Kepergok Dugem: Jalani Konseling 6 Bulan dan Dilarang Terima Beasiswa
Nasib TSK, mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang kepergok dugem kena sanksi dari kampus.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nasib TSK, mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang kepergok dugem kena sanksi dari kampus.
Baca juga: Nasib Viral Mahasiswi Penerima KIP-K Kepergok Dugem, UNS: Beasiswa Sudah Dicabut
Sekretaris UNS, Agus Riewanto, menyampaikan tindakan TSK termasuk dalam pelanggaran disiplin.
Atas pelanggaran tersebut, UNS menjatuhkan sejumlah sanksi, antara lain:
Surat Peringatan Pertama
Kewajiban mengikuti program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan terhitung sejak tanggal penjatuhan sanksi;
Pencabutan beasiswa KIP-K, serta larangan memperoleh beasiswa lain selama masa studi.
“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS. Dengan sikap ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika agar menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkas Agus.
Kronologi
Sebelumnya beredar di media sosial video yang diduga menampilkan seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), tengah berpesta di sebuah klub malam.
Video tersebut memperlihatkan sosok mahasiswi berinisial TSK yang tampak asyik dugem.
Rekaman sempat viral di Instagram, namun kini telah dihapus.
Sebagai informasi, KIP merupakan program beasiswa pemerintah yang ditujukan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Dari penelusuran Tribunjateng.com dikutip dari TribunSolo.com, berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023, TSK tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS.
Ia juga merupakan penerima KIP-Kuliah tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, pihak UNS melalui rilis resmi membenarkan status TSK sebagai mahasiswa aktif.
| Nasib Viral Mahasiswi Penerima KIP-K Kepergok Dugem, UNS: Beasiswa Sudah Dicabut |
|
|---|
| Klarifikasi Anik Guru SD Wonosobo Usai Viral Dituding Pelakor: Kami Cuma Ngobrol Biasa |
|
|---|
| Ibunda Ayu Eks Karyawan Ashanty Akui Anaknya Perawatan Wajah Pakai Uang Perusahaan: Namanya Manusia |
|
|---|
| "Kamu Ngajar SD Kan" Detik-detik Istri Pergoki Suami dengan Wanita Lain di Kafe Wonosobo |
|
|---|
| Viral Kakek 80 Tahun Tunanetra Dibuang Keluarga, Ditemukan di Pinggir Jalan Berselimut Karung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.