Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak
keterangan saksi ahli telah menguatkan keterangan saksi anak yang sebelumnya telah dihadirkan di persidangan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
DUGAAN PENGANCAMAN - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan yang masih dalam tahap memintai keterangan dari para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5/2025). Robig dituding melakukan pengancaman terhadap satu orang saksi anak.
Kemudian bukan langsung menembak ke arah target melainkan harus ada tembakan peringatan.
"Kalaupun terdakwa mendapatkan ancaman lalu secara langsung mengeluarkan tembakan tanpa melalui SOP, itu tidak mungkin dibenarkan," terangnya.
Dia mengungkapkan, melihat reka ulang kejadian penembakan tidak ada temuan tersangka dalam keadaan harus melakukan pembelaan. Hal itu karena para korban tidak melakukan penyerangan. "Korban hanya ingin melintas," terangnya.
Dihubungi terpisah, Pengacara terdakwa Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman mengaku, tidak mengetahui keterangan saksi ahli tersebut karena tidak menghadiri persidangan.
"Saya tidak hadir sidang karena masih kurang enak badan," bebernya. (Iwn)
Capt foto / dok.
Berita Terkait:#Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Robig Terdakwa Kasus Penembakan Gamma Diduga Ancam Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.