Berita Kriminal
Ternyata Wadison Sudah Lama Susun Rencana Pembunuhan Istri, Masuk Karung karena Panik
Wadison Pasaribu (37) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya membunuh istrinya Petry Sihombing (35)
TRIBUNJATENG.COM - Wadison Pasaribu (37) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya membunuh istrinya Petry Sihombing (35).
Ia menghabisi nyawa istri di rumah mereka, di Serang, Banten pada Minggu (1/6/2025) lalu menciptakan drama seolah mereka telah dirampok.
Ternyata Wadison sudah lama menyusun rencana pembunuhan tersebut.
Namun untuk skenario perampokan, itu muncul karena panik.
Petry Sihombing Ia cekik menggunakan kain kelambu.
Wadison lalu melukai diri sendiri dan masuk ke dalam karung.
Baca juga: Setelah Bunuh Istri, Wadison Bikin Drama Masuk Karung dan Suruh Anak Teriak Minta Tolong Tetangga

Kemudian, pelaku meminta anaknya yang berusia 7 tahun untuk meminta tolong keluar rumah.
Hal itu dilakukan untuk merekayasa seolah-olah peristiwa pembunuhan itu merupakan perampokan.
Namun, skenario perampokan itu buyar di depan abangnya sendiri, Herman Pasaribu.
Kepada kakaknya, Wadison akhirnya mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan sang istri.
"Ini bukan pembunuhan spontan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merencanakan aksinya," kata Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (5/6/2025).
Yudha mengatakan, alasan tersangka membunuh korban karena sudah tak mencintai sang istri.
Sedangkan Wadison sendiri, kepincut wanita lain yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
"Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan," katanya.
Menurut Yudha, setelah korban dipastikan tewas, Wadison kemudian mengikat tangan korban dan menyusun skenario seolah-olah telah terjadi perampokan.
"Pelaku bahkan melukai dirinya sendiri dan masuk ke dalam karung untuk memancing simpati dan mengaburkan fakta," ujarnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Lambas Toni Pasaribu, membenarkan bahwa pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan diri ke polisi.
"Ia mengaku secara langsung. Motifnya karena sudah menjalin hubungan lain dan tidak ingin lagi bersama istrinya," kata Lambas.
Akibat perbuatannya, Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengakuan Anak
Tetangga korban, Siti Maryam mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan itu bermula pada saat anak korban yang berusia 7 tahun ditanya oleh polisi.
Dari pengakuan sang anak, kata Maryam, saat peristiwa itu terjadi pada Minggu, (1/6/2025) pukul 05.00 WIB sang anak mengaku kalau dirinya disuruh oleh ayah nya untuk meminta tolong keluar rumah.
"Jadi awalnya itu si anaknya ngomong, kalau waktu dia keluar rumah minta tolong itu disuruh ayahnya, padahal kan tetangga tahu nya ayah nya itu terikat dalam karung menjadi korban juga," ujar Maryam, Rabu, (4/6/2025).
Usut punya usut, kata Maryam, sang suami sengaja mengikat dan membungkus dirinya dengan karung untuk merekayasa seolah-olah peristiwa pembunuhan itu merupakan perampokan.
"Kayanya itu sengaja mengikat sendiri dalam karung, mengalihkan perhatian. Jadi seakan-akan itu perampokan," katanya.
Ketahuan Selingkuh
Tetangga korban, Siti Maryam menuturkan pasangan Wadison Pasaribu dan Petry Sihombing terlihat tertutup kepada masyarakat di lingkungannya.
Padahal, kata dia, jauh sebelumnya keseharian kedua pasangan tersebut aktif bermasyarakat.
"Infonya itu suaminya selingkuh, terus cekcok," ucapnya.
Dikatakan Maryam, saat ini Wadison Pasaribu telah diamankan pihak kepolisian pada Rabu pukul 02.00 WIB dini hari.
"Semalam banyak polisi yang datang, suaminya sudah di bawa Polisi," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, Wadison tega menghabisi nyawa sang sang istri karena emosi ketahuan selingkuh. Sebelum dibunuh, Petry dan Wadison sempat terlibat cekcok.
Wadison kemudian melilit leher Petry menggunakan tali hingga korban kehilangan nafas.
Pelaku sendiri kemudian, merekayasa kejadian agar seolah-olah kejadian itu murni perampokan.
"Pelaku masih kami periksa," singkat Kapolres.
Kejanggalan Pelaku
Kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, mengonfirmasi bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum penyerahan, Wadison telah diinterogasi oleh keluarga besar karena mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden pembunuhan tersebut.
Toni menjelaskan bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seakan-akan Petry merupakan korban perampokan.
"Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok," kata Toni kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Padahal, Petry dibunuh oleh Wadison dengan cara dicekik hingga tewas.
Setelah melakukan pembunuhan, Wadison mencoba melakukan aksi menghilangkan nyawa sendiri dengan menutup kepala menggunakan kantong plastik dan karung.
Keluarga besar pun menyatakan kekecewaan terhadap tindakan Wadison Pasaribu.
"Kami keluarga tentu kecewa, karena dia terlihat keraguan sejak awal diperiksa, keterangannya pelantat pelintut," ujar Toni. (TribunJakarta.com/TribunBanten)
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.