Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Tak Lagi Pakai Zonasi, SPMB di Kota Pekalongan 2025 Andalkan Sistem Domisili

Mulai tahun ajaran 2025, sistem penerimaan siswa baru tidak lagi menggunakan jalur zonasi.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
PERSIAPAN SPMB - KABID SMP Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Budi Suheryanto saat menjelaskan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025. Sistem domisili menjadi jalur utama dalam SPMB 2025. 


Budi mengungkapkan, dindik juga mengatur agar tidak ada penambahan kelas di tengah proses seleksi.


"Sejak awal kami MoU dengan sekolah soal kuota. Kalau kuotanya 6 kelas, ya maksimal tetap 6 kelas," tegasnya.


Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 Juni 2025. Jika siswa yang diterima tidak melakukan daftar ulang pada 20-23 Juni, kursinya akan diberikan kepada peserta cadangan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.


Untuk menjamin transparansi, para verifikator data akan ditempatkan khusus di Kantor Dindik selama proses berlangsung.


"SPMB ini kami harapkan lebih tertib, objektif, dan adil bagi seluruh calon siswa. Jika ada yang tidak diterima, akan kami bantu salurkan ke sekolah lain melalui Dindik," pungkasnya.


Sementara itu, Hakim orang tua dari Khansa Aulia Yasmine kepada Tribunjateng.com mengatakan, saat ini ia sedang mempersiapkan berkas untuk mendaftarkan anaknya masuk ke SMP.


"Pendaftaran dibuka besok Selasa (10/6/2025). Rencananya, akan daftar ke SMPN 2 Kota Pekalongan melalui sistem domisili," kata Hakim.


Hakim menjelaskan, berkas yang sudah disiapkan yaitu akta kelahiran dan kartu keluarga.


"Jarak rumah saya ke SMPN 2, kurang lebih 200 meter. Semoga, dengan sistem baru ini, anaknya bisa diterima di sekolah yang diinginkan," jelasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved