Berita Pekalongan
Tak Lagi Pakai Zonasi, SPMB di Kota Pekalongan 2025 Andalkan Sistem Domisili
Mulai tahun ajaran 2025, sistem penerimaan siswa baru tidak lagi menggunakan jalur zonasi.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
Budi mengungkapkan, dindik juga mengatur agar tidak ada penambahan kelas di tengah proses seleksi.
"Sejak awal kami MoU dengan sekolah soal kuota. Kalau kuotanya 6 kelas, ya maksimal tetap 6 kelas," tegasnya.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 Juni 2025. Jika siswa yang diterima tidak melakukan daftar ulang pada 20-23 Juni, kursinya akan diberikan kepada peserta cadangan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Untuk menjamin transparansi, para verifikator data akan ditempatkan khusus di Kantor Dindik selama proses berlangsung.
"SPMB ini kami harapkan lebih tertib, objektif, dan adil bagi seluruh calon siswa. Jika ada yang tidak diterima, akan kami bantu salurkan ke sekolah lain melalui Dindik," pungkasnya.
Sementara itu, Hakim orang tua dari Khansa Aulia Yasmine kepada Tribunjateng.com mengatakan, saat ini ia sedang mempersiapkan berkas untuk mendaftarkan anaknya masuk ke SMP.
"Pendaftaran dibuka besok Selasa (10/6/2025). Rencananya, akan daftar ke SMPN 2 Kota Pekalongan melalui sistem domisili," kata Hakim.
Hakim menjelaskan, berkas yang sudah disiapkan yaitu akta kelahiran dan kartu keluarga.
"Jarak rumah saya ke SMPN 2, kurang lebih 200 meter. Semoga, dengan sistem baru ini, anaknya bisa diterima di sekolah yang diinginkan," jelasnya. (Dro)
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Enceng Gondok |
![]() |
---|
MAPSI SD 2025 Jadi Ajang Asah Bakat Islami Pelajar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Damai, Tersangka yang Lalui Restorative Justice Kini Dapat Program Pelatihan |
![]() |
---|
Permintaan SKCK di Pekalongan Membludak, Tiap Hari Bisa Layani 250 Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.