Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mantan TNI Pukuli Polisi

"Kami Tak Ada Kewenangan" Dandim Ungkap Nasib Mantan Anggota TNI Ngamuk dan Pukuli Polisi di Kendal

Pria eks Kostrad berinisial BH, yang secara ugal-ugalan menabrak dan memukuli polisi di Kendal dikenakan pasal berlapis.

Istimewa
DITANGKAP - Eks anggota TNI ngamuk di Kendal, Kamis (5/6/2025) 

"Setelah siapapun yang berstatus militer dan diberhentikan hormat ataupun sevara PTDH, itu kembali ke sipil.

Apa yang dilakukan sudah berhubungan dengan masyarakat,"

"Kami tidak ada kewenangan, dalam hal ini alat sajam itu bukan merupakan inventaris satuan." tegasnya.

Ely Purwadi juga membenarkan jika pelaku merupakan eks anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2018.

Namun, ia tidak mengungkapkan alasan dilakukan pemberhentian tersebut.

"Saya sampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum. Kami sendiri sebagai militer, kami jelaskan bahwa posisi saat ini pelaku sudah di-PTDH-kan," imbuh Ely.

Ely menerangkan, pelaku saat ini telah berstatus sebagai masyarakat sipil. Sehingga segala bentuk perilaku yang diperbuat sudah tidak terikat dengan lembaga militer.

Ia juga meminta pelaku agar menaati aturan hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan sudah menjadi masyarakat sipil, tentunya harus taat hukum. Bahwa negara kita ini adalah negara hukum," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi untuk menindaklanjuti perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian dalam rangka tindak lanjut perkaranya," sambungnya.

Kronologi

TANGKAP PELAKU: Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menangkap pria mengaku Kostrad yang tabrak rombongan Patwal dan pukuli polisi. (DOK. POLRES KENDAL)
TANGKAP PELAKU: Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menangkap pria mengaku Kostrad yang tabrak rombongan Patwal dan pukuli polisi. (DOK. POLRES KENDAL) (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA)

Seorang pria berinisial BH, warga Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal secara ugal-ugalan menabrak rombongan Patwal Kapolres Kendal.

Pria yang mengaku sebagai Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu, secara sengaja menabrak rombongan patwal yang berada di belakang pelaku.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Kendal dan masih menjalani pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved