Mantan TNI Pukuli Polisi
"Kami Tak Ada Kewenangan" Dandim Ungkap Nasib Mantan Anggota TNI Ngamuk dan Pukuli Polisi di Kendal
Pria eks Kostrad berinisial BH, yang secara ugal-ugalan menabrak dan memukuli polisi di Kendal dikenakan pasal berlapis.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rival al manaf
"Setelah siapapun yang berstatus militer dan diberhentikan hormat ataupun sevara PTDH, itu kembali ke sipil.
Apa yang dilakukan sudah berhubungan dengan masyarakat,"
"Kami tidak ada kewenangan, dalam hal ini alat sajam itu bukan merupakan inventaris satuan." tegasnya.
Ely Purwadi juga membenarkan jika pelaku merupakan eks anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2018.
Namun, ia tidak mengungkapkan alasan dilakukan pemberhentian tersebut.
"Saya sampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum. Kami sendiri sebagai militer, kami jelaskan bahwa posisi saat ini pelaku sudah di-PTDH-kan," imbuh Ely.
Ely menerangkan, pelaku saat ini telah berstatus sebagai masyarakat sipil. Sehingga segala bentuk perilaku yang diperbuat sudah tidak terikat dengan lembaga militer.
Ia juga meminta pelaku agar menaati aturan hukum yang berlaku.
"Yang bersangkutan sudah menjadi masyarakat sipil, tentunya harus taat hukum. Bahwa negara kita ini adalah negara hukum," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi untuk menindaklanjuti perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian dalam rangka tindak lanjut perkaranya," sambungnya.
Kronologi

Seorang pria berinisial BH, warga Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal secara ugal-ugalan menabrak rombongan Patwal Kapolres Kendal.
Pria yang mengaku sebagai Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu, secara sengaja menabrak rombongan patwal yang berada di belakang pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Kendal dan masih menjalani pemeriksaan.
Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Lima Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Pemkab Kebumen Luruskan Isu Miring Kebumen Fest |
![]() |
---|
Indonesia Obesitas Regulasi, Dirjen PP Rumuskan Formula AI Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Insiden Ojol vs Kendaraan Rantis Brimob, Dosen UNIMMA Paparkan Teknologi ILSV Black Navy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.