Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mantan TNI Pukuli Polisi

"Kami Tak Ada Kewenangan" Dandim Ungkap Nasib Mantan Anggota TNI Ngamuk dan Pukuli Polisi di Kendal

Pria eks Kostrad berinisial BH, yang secara ugal-ugalan menabrak dan memukuli polisi di Kendal dikenakan pasal berlapis.

Istimewa
DITANGKAP - Eks anggota TNI ngamuk di Kendal, Kamis (5/6/2025) 

"Kejadian kemarin Kamis (5/6/2025). Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa, dia ngakunya dari Kostrad," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa (10/6/2025).

Ia menerangkan, kejadian bermula ketika rombongan Polres Kendal melintas di jalan Soekarno Hatta dari arah barat Jakarta menuju ke arah timur menuju Mapolres Kendal.

Mobil Satlantas Polres Kendal yang mengawal rombongan Kapolres tiba-tiba melihat ada mobil di depannya melaju zig-zag. 

Petugas Patwal sempat memberi peringatan dan menyuruh pengemudi mobil menepi. Bukannya mengikuti arahan, pelaku justru memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Dirasa membahayakan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghadang laju mobil pelaku.

Tak disangka, pelaku justru secara sengaja menabrakkan mobil yang ia kemudikan dan langsung menghantam keras mobil Patwal yang telah berhenti di depannya.

"Pak Kasat Lantas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan mobil pelaku, tetapi pelaku malah nabrak mobil Patwal," ungkapnya.

Pukuli Polisi

Setelah berhasil menabrakkan mobilnya, pelaku yang diduga tersulut emosi bergegas memberi bogem mentah ke petugas Patwal.

Kapolres menerangkan, pihaknya pun langsung melerai aksi pemukulan itu dan membekuk pelaku.

"Lokasinya di jalan Soekarno Hatta depan kantor Satpol PP Kendal, anggota Satlantas di dalam mobil itu dipukuli. Saya, Pak Wakapolres dan Pak Kasat Lantas langsung turun melerai, tapi pelaku lalu berteriak saya Kostrad," paparnya.

Kapolres mengungkapkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dandim 0715 Kendal, terkait identitas pelaku yang mengaku sebagai anggota Kostrad.

Informasi yang ia peroleh, pelaku rupanya pernah bertugas di Kostrad. Kemudian dipindah ke Kodim 0715 Kendal namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018.

"Sudah kami lakukan koordinasi dengan Pak Dandim terkait pengakuan pelaku yang merupakan anggota Kostrad,"

"Dan pelaku ini memang pernah bertugas di Kodim namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018." tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved