Berita Pekalongan
PDAM Tirta Kajen Usulkan Bendung Gerak Jadi Sumber Air Baku
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kajen mengusulkan, agar bendung gerak yang direncanakan dibangun
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kajen mengusulkan, agar bendung gerak yang direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Pekalongan tidak hanya difungsikan untuk pengendalian banjir dan rob, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku guna mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Direktur PDAM Tirta Kajen, Nur Wachid, menyampaikan, bahwa rencana pembangunan bendung gerak merupakan momentum strategis untuk memperkuat ketahanan air di daerah pesisir yang kerap dilanda krisis air bersih.
"Kami melihat, pembangunan bendung gerak ini bukan hanya sebagai proyek pengendalian banjir, tetapi juga peluang besar untuk menyediakan air baku yang berkelanjutan," ujar Direktur PDAM Tirta Kajen Nur Wachid, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, berdasarkan pengamatan terhadap neraca air di lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan, kawasan tersebut tidak memiliki tekanan besar dari sektor pertanian maupun industri besar.
Sehingga, air yang ditampung berpotensi besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku air bersih.
"Airnya relatif aman dari persaingan kebutuhan besar, sehingga bisa kami olah untuk kebutuhan masyarakat.
Ini solusi yang sangat relevan, di tengah tantangan krisis air bersih," jelasnya.
Nur Wachid juga mencontohkan keberhasilan pemanfaatan bendung gerak di daerah lain, seperti di Kabupaten Demak, yang mampu mengendalikan air rob dan sekaligus menjadi sumber air tawar dengan kualitas yang layak konsumsi.
"Model seperti itu sudah terbukti efektif. Air yang ditahan di bendung bisa diolah sesuai standar kesehatan."
"Jika diterapkan di Pekalongan, hasilnya tentu akan sangat bermanfaat," katanya.
Bahkan, dalam waktu dekat PDAM Tirta Kajen akan menyampaikan, usulan resmi kepada DPRD Kabupaten Pekalongan agar fungsi bendung gerak ditinjau ulang dan ditambahkan sebagai infrastruktur penyedia air baku.
Usulan ini diharapkan, dapat dikaji lebih dalam dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
"Kami berharap dukungan dari DPRD, agar fungsi bendung ini tidak hanya sebatas teknis, tetapi benar-benar menjadi solusi jangka panjang untuk masyarakat," ungkapnya.
Nur Wachid menegaskan, bahwa pengelolaan air harus dilakukan secara inovatif, dengan pendekatan multiperan. Menurutnya, memperluas fungsi bendung merupakan bentuk investasi strategis dalam menjaga ketersediaan air bersih dan ketahanan lingkungan.
"Kalau hanya untuk satu fungsi, itu kurang optimal. Tapi kalau bisa dimaksimalkan, untuk dua hingga tiga fungsi, maka bendung gerak ini akan sangat bermanfaat bagi masa depan Pekalongan," tandasnya. (Dro)
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Enceng Gondok |
![]() |
---|
MAPSI SD 2025 Jadi Ajang Asah Bakat Islami Pelajar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Damai, Tersangka yang Lalui Restorative Justice Kini Dapat Program Pelatihan |
![]() |
---|
Permintaan SKCK di Pekalongan Membludak, Tiap Hari Bisa Layani 250 Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.