Berita Kudus
Pemkab Kudus dan Yayasan Kemala Bhayangkari Sepakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Kudus dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kudus menjalin kesepakatan bersama dalam upaya keningkatkan kualitas pendidikan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kudus menjalin kesepakatan bersama dalam upaya keningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kudus.
Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan itu Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kesepakatan yang terjalin antara pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Kudus ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kudus. Sebab, sampai saat ini Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kudus mengelola dua lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK).
Dua lembaga pendidikan tersebut yaitu TK Kemala Bhayangkari 44 yang ada di Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus yang saat ini terdapat 56 siswa berikut 10 guru dan tenaga pendidikan. Kemudian TK Kemala Bhayangkari 45 di Desa Cendono, Kecamatan Dawe yang saat ini terdapat 26 siswa berikut 3 guru.
"Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut kepedulian yang diberikan dari Ketua Kemala Bhayangkari Jawa Tengah. Di mana lembaga pendidikan yang kami kelola agar lebih meningkat kualitasnya," kata Heru.
Kesepakatan ini, lanjut Heru, dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan dengan cara memperbaiki segala sektor. Mulai dari kurikulum, bidang administratif, dan kualitas mutu guru.
"Ternasuk dalam hal ini kualitas kesejahteraan guru," kata dia.
Sementara itu Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, selepas penandatanganan nota kesepakatan, dia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus untuk meninjau kondisi sekolah yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kudus. Bahkan kalau ada sesuatu yang perlu dikonsultasikan bisa langsung menghubungi dinas tersebut.
Bagi Sam'ani, kesepakatan ini sekaligus untuk mendukung rencana wajib belajar 13 tahun sejak pendidikan anak usia dini sampai SMA.
"Karena pendidikan sejak dini itu penting. Di dalamnya ada pendidikan karakter dan etika," kata Sam'ani. (*)
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.