Berita Kendal
Sampah di Jetis Kendal Tutup Separuh Badan Jalan, DLH Hari Ini Cek Lokasi
Lokasi itu telah lama menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga meskipun sudah tertera rambu larangan membuang sampah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto bakal menindaklanjuti sampah yang menutup separuh badan jalan di Jetis Kecamatan Patebon Kendal.
Lokasi itu telah lama menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga meskipun sudah tertera rambu larangan membuang sampah.
Bahkan, aliran air di selokan membanjiri jalanan setiap kali hujan deras mengguyur akibat saluran tersumbat sampah.
Baca juga: Tumpukan Sampah Menutup Separuh Jalan Jetis Kendal, Timbulkan Bau Tak Sedap
"Hari ini kami akan cek lokasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya, Selasa (10/6/2025).
Aris menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal terkait penataan jembatan dan selokan.
"Dan kami juga akan koordinasikan juga dengan DPUPR bagaimana nanti solusinya," sambungnya.
Selain menutup separuh badan jalan, tumpukan sampah di jalan Jetis Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal menimbulkan bau menyengat luar biasa.
Sampah dari rumah tangga hingga dapur tersebut, seolah dibuang begitu saja hingga memakan separuh badan jalan yang hanya memiliki lebar sekitar 4 meter.
Alhasil, pengemudi mobil harus mengalah jika berpapasan dengan mobil dari arah berlawanan.
Di sisi lain, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan persoalan itu terjadi akibat kurang sadarnya warga mengenai penanganan sampah.
Bupati yang akrab disapa Tika menuturkan, pihaknya saat ini perlahan sedang menggalakkan dan membangun ulang kesadaran masyarakat untuk pengelolaan sampah.
"Sebetulnya persoalan sampah ini masalah bersama. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal telah memulai aktivitas bersih-bersih sampah melalui program bersatu siaga. Ini sifatnya rutin dan berkelanjutan," ungkapnya.
Melalui program itu, Tika mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Diakuinya, hingga kini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi sampah.
Di bawah kepemimpinannya, dia bakal menerbitkan aturan itu yang selama ini masih sebatas edaran.
"Kendal belum ada Perbup sampah, baru sebatas edaran saja dan tahun ini kami akan berproses mengawalinya," sambungnya.
| Sosok Mora Shandy, Anggota DPRD Kendal Diduga Kabur 15 Hari Karena Dikejar Nasabah Koperasi BMJ |
|
|---|
| Pengecoran Pantura Kendal Mulai Senin Pekan Depan, Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan |
|
|---|
| Sampah di Kendal Capai 437 Ton per Hari, Pemkab Bakal Ubah jadi Listrik dan BBM |
|
|---|
| Sampah di Kendal Capai 437 Ton per Hari, Pemkab Bakal Ubah jadi Listrik dan BBM |
|
|---|
| Cegah Korupsi, KPK Minta Bupati Kendal Terapkan Sistem Kerja dari Hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sampah-yang-meluber-hingga-menutup.jpg)