Berita Kendal
Sampah di Jetis Kendal Tutup Separuh Badan Jalan, DLH Hari Ini Cek Lokasi
Lokasi itu telah lama menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga meskipun sudah tertera rambu larangan membuang sampah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: M Syofri Kurniawan
Dikatakannya, dalam Perbup itu nantinya akan mengatur pola dan sistem pembuangan sampah. Sehingga, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas maupun sosial untuk membuat efek jera.
Tika meyakini aturan itu akan membuat warga lebih peduli dengan permasalahan sampah. Menurutnya, kesadaran pengelolaan pembuangan sampah harus dicatutkan dari unit terkecil di keluarga.
"Walaupun agak susah, misalnya buang sampah tertib awal awal mungkin dilakukan karena ada aturan,"
"Insya Allah ke depan kita bersinergi dan mereka benar-benar akan timbul kesadaran diri, bukan hanya karena takut ada sanksi dari aturan yang berlaku." paparnya. (ags)
Baca juga: Sekolah Gratis Picu Kekhawatiran Upah Guru Swasta di Kendal, Bupati Tika: Kami Kaji Dulu
| Kantor Pemkab Kendal Bak Hari Libur saat WFH, Perjalanan Dinas Luas Daerah Dipangkas 50 Persen |
|
|---|
| Diisukan Masuk Kandidat Ketua DPC PKB Kendal, Benny Karnadi: Saya Konsentrasi Dampingi Bupati |
|
|---|
| Bertemu Kades se-Kendal, Bupati Tika Minta Kembangkan Potensi Desa |
|
|---|
| 4 Pejabat Ramaikan Bursa Calon Sekda Kendal, Ini Daftar Kandidatnya |
|
|---|
| Sumringah Warga Krajankulon Kendal, 684 KK Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sampah-yang-meluber-hingga-menutup.jpg)