Berita Kendal
Sampah di Jetis Kendal Tutup Separuh Badan Jalan, DLH Hari Ini Cek Lokasi
Lokasi itu telah lama menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga meskipun sudah tertera rambu larangan membuang sampah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto bakal menindaklanjuti sampah yang menutup separuh badan jalan di Jetis Kecamatan Patebon Kendal.
Lokasi itu telah lama menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga meskipun sudah tertera rambu larangan membuang sampah.
Bahkan, aliran air di selokan membanjiri jalanan setiap kali hujan deras mengguyur akibat saluran tersumbat sampah.
Baca juga: Tumpukan Sampah Menutup Separuh Jalan Jetis Kendal, Timbulkan Bau Tak Sedap
"Hari ini kami akan cek lokasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya, Selasa (10/6/2025).
Aris menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal terkait penataan jembatan dan selokan.
"Dan kami juga akan koordinasikan juga dengan DPUPR bagaimana nanti solusinya," sambungnya.
Selain menutup separuh badan jalan, tumpukan sampah di jalan Jetis Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal menimbulkan bau menyengat luar biasa.
Sampah dari rumah tangga hingga dapur tersebut, seolah dibuang begitu saja hingga memakan separuh badan jalan yang hanya memiliki lebar sekitar 4 meter.
Alhasil, pengemudi mobil harus mengalah jika berpapasan dengan mobil dari arah berlawanan.
Di sisi lain, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan persoalan itu terjadi akibat kurang sadarnya warga mengenai penanganan sampah.
Bupati yang akrab disapa Tika menuturkan, pihaknya saat ini perlahan sedang menggalakkan dan membangun ulang kesadaran masyarakat untuk pengelolaan sampah.
"Sebetulnya persoalan sampah ini masalah bersama. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal telah memulai aktivitas bersih-bersih sampah melalui program bersatu siaga. Ini sifatnya rutin dan berkelanjutan," ungkapnya.
Melalui program itu, Tika mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Diakuinya, hingga kini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi sampah.
Di bawah kepemimpinannya, dia bakal menerbitkan aturan itu yang selama ini masih sebatas edaran.
"Kendal belum ada Perbup sampah, baru sebatas edaran saja dan tahun ini kami akan berproses mengawalinya," sambungnya.
Dikatakannya, dalam Perbup itu nantinya akan mengatur pola dan sistem pembuangan sampah. Sehingga, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas maupun sosial untuk membuat efek jera.
Tika meyakini aturan itu akan membuat warga lebih peduli dengan permasalahan sampah. Menurutnya, kesadaran pengelolaan pembuangan sampah harus dicatutkan dari unit terkecil di keluarga.
"Walaupun agak susah, misalnya buang sampah tertib awal awal mungkin dilakukan karena ada aturan,"
"Insya Allah ke depan kita bersinergi dan mereka benar-benar akan timbul kesadaran diri, bukan hanya karena takut ada sanksi dari aturan yang berlaku." paparnya. (ags)
Baca juga: Sekolah Gratis Picu Kekhawatiran Upah Guru Swasta di Kendal, Bupati Tika: Kami Kaji Dulu
Sambut Kemeriahan HUT RI, Pemkab Kendal Bagikan Seribu Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Digelar Sepekan, Kendal Open Fair Targetkan Perputaran Ekonomi Tembus Miliaran |
![]() |
---|
Ulang Kesuksesan Porprov Pati, Kendal Matangkan Persiapan di Porprov Jateng 2026 |
![]() |
---|
Timba Ilmu dari Malang, Pemkab Kendal Siapkan Pengelolaan Sampah Lebih Modern |
![]() |
---|
Maftuh Pilih Tak Pasang Bendera One Piece di Kendal Karena Takut: Sebenarnya Mau Pasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.