Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuh Wanita di Hotel Ditangkap

Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang

Tersangka pembunuhan melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
KAMAR TEMPAT PEMBUNUHAN: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Senin (9/6/2025). Polisi menyebut Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan, melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban. (DOK. POLRESTABES SEMARANG) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang wanita menjadi korban pembunuhan di Hotel Citra Dream Semarang.

Polisi menyebut Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan, melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban.

Korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan.

Baca juga: Keluarga Korban tak Kenal Aditya Pelaku Pembunuhan Dian Novita di Hotel Citra Dream Semarang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka yang berasal dari Kendal merasa tidak puas atas pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

"Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Andika dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025) malam. 

Kematian korban terungkap selepas diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.

Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.

Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.

Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.

Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.

Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.

Andika melanjutkan,  pihaknya juga memeriksa hasil rekaman CCTV hotel.

Korban diketahui terakhir terlihat masuk ke kamar hotel bersama tersangka.

"Tersangka ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 01.30 WIB," papar  Andika.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel Oppo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved