Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuh Wanita di Hotel Ditangkap

Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang

Tersangka pembunuhan melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
KAMAR TEMPAT PEMBUNUHAN: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Senin (9/6/2025). Polisi menyebut Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan, melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban. (DOK. POLRESTABES SEMARANG) 

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan," tandas Andika.

Tak Kenal Pelaku

Suasana duka menyelimuti keluarga besar Dian Novita Sari (29), warga Kampung Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, yang menjadi korban pembunuhan sadis di Hotel Citradream, Semarang.

Ibu dua anak itu ditemukan tewas mengenaskan dan jenazahnya diantar di RSUP Kariadi, Senin (9/6/2025) pagi.

Kabar mengejutkan datang langsung dari Polres Metro Jakarta Timur yang mendatangi rumah mertua korban, Manurung (59), pada pukul 14.00 WIB.

KABUR KE SURABAYA - Tampang Aditya Dwi Nugraha tersangka yang menghabisi nyawa perempuan berinisial DNS (29) saat ditangkap polisi di Surabaya. Dia mengaku menghabisi korban karena sakit hati selepas bertransaksi open BO, Mapolrestabes Semarang, Selasa (10/6/2025).
KABUR KE SURABAYA - Tampang Aditya Dwi Nugraha tersangka yang menghabisi nyawa perempuan berinisial DNS (29) saat ditangkap polisi di Surabaya. Dia mengaku menghabisi korban karena sakit hati selepas bertransaksi open BO, Mapolrestabes Semarang, Selasa (10/6/2025). (Dokumentasi Polrestabes Semarang)

Mereka menginformasikan bahwa jasad seorang wanita yang dibawa dua pria tak dikenal ke rumah sakit di Semarang adalah Dian, menantu Manurung.

“Saya kaget dan hancur hati saya. Dian itu selama ini tidak pernah bermasalah dengan keluarga.

Dia menantu yang baik,” tutur Manurung sambil menahan tangis.

Menurut keterangan pihak kepolisian, jasad Dian awalnya dibawa ke rumah sakit tanpa identitas lengkap.

Setelah dilakukan penyelidikan, barulah diketahui bahwa korban adalah warga Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Keluarga langsung diminta memberikan izin untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian.

“Karena kami tak bisa langsung ke sana, kami beri surat kuasa dulu. Baru setelah itu kami susul ke Semarang untuk ambil jenazahnya,” tambah Manurung.

Suami korban, Joko Hutagaol (36), langsung berangkat ke Semarang untuk mengurus jenazah istrinya.

Keluarga sepakat untuk memakamkan Dian di TPU Teluk Pucung, Bekasi, sesuai permintaan pihak ayah kandungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved